TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Partai Golkar versi Aburizal Bakrie berencana melaporkan pengurus partai kubu Agung Laksono ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI besok pagi. Bendahara Umum Golkar kubu Aburizal, Bambang Soesatyo, mengatakan pihaknya sengaja melaporkan kubu lawan karena diduga memalsukan dokumen mandat Dewan Perwakilan Daerah dalam Musyawarah Nasional Ancol, Jakarta.
"Besok pagi kami laporkan karena ada tanda tangan ketua DPD dan stempel DPD yang dipalsukan," kata Bambang saat dihubungi Tempo, Selasa, 10 Maret 2015.
Sebelumnya, kubu Aburizal atau Ical menolak mengakui hasil putusan mahkamah partai yang condong mengakui kepengurusan hasil Munas Ancol milik Agung Laksono. Setelah putusan itu keluar, kubu Agung bergerilya untuk mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM serta merombak susunan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat.
Hari ini kubu Ical akan mengumpulkan 34 ketua DPD tingkat I dan 400 ketua DPD tingkat II untuk pendataan dokumen mandat sebagai bahan pelaporan ke Bareskrim. "Kami menemukan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen oleh peserta kubu Ancol dan oknum Tim Penyelamat Partai Golkar (kubu Ancol) yang ikut bermain," kata Bambang. "Kami akan mengiventarisir DPD mana saja yang dokumen mandatnya dipalsukan dan dipaksa hadir di Munas Ancol."
Selain itu, pihaknya akan menyampaikan pernyataan bersama menolak pengesahan kepengurusan hasil Musyawarah Nasional Ancol. Kubu Ical juga mengajukan gugatan baru ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat setelah putusan Mahkamah Partai.
PUTRI ADITYOWATI