TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Charta Politika Yunarto Wijaya menyatakan praktek dugaan korupsi tak bakal hilang meski pemerintah mensubsidi Rp 1 triliun per partai. "Karena bukan masalah kecukupan dana, tapi masalah penegakan hukum," kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 10 Maret 2015.
Yunarto mencontohkan renumerasi birokrasi di lingkungan pegawai negeri sipil yang tidak memudarkan praktek korupsi di lembaga pemerintahan. Menurut Yunarto, seharusnya partai mendorong para anggotanya untuk mengumpulkan iuran sebagai pembiayaan mandiri partai.
Apalagi untuk partai besar yang kerap mengklaim jumlah anggotanya terdiri atas 10 juta orang, bahkan lebih. "Kalau per orang membayar iuran Rp 5.000 saja, per tahun bisa terkumpul sekitar Rp 250 miliar. Belum lagi iuran dari anggota DPR," ujar Yunarto.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mewacanakan dana penyelenggaraan partai politik sebesar Rp 1 triliun yang diambil dari anggaran pendapatan dan belanja negara. Tjahjo memperkirakan lewat cara ini pemerintah dapat meminimalkan potensi korupsi lewat kader partai.
Yunarto menyarankan partai membenahi sistem transparansi dan politik terlebih dahulu untuk meningkatkan kepercayaan publik. Bila kepercayaan publik sudah terbentuk, bisa saja pembiayaan partai dari APBN lebih besar. "Kalau kondisi sekarang tidak masuk akal. Tingkat kepercayaan publik sangat rendah."
DEWI SUCI RAHAYU