TEMPO.CO, Ternate - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta polisi menangguhkan penahanan terhadap dua warga suku Togutil yang ditangkap dalam dugaan kasus pembunuhan. Menurut lembaga itu, penangguhan penahanan harus dilakukan lantaran proses penanganan kasus tersebut banyak keganjilan. (Baca: Suku Togutil Keluar Hutan, Warga Halmahera Tengah Ngungsi)
Kepolisian Resor Halmahera Timur pada Minggu, 1 Maret 2015, menangkap dua warga suku Togutil karena diduga terlibat kasus pembunuhan dua warga Desa Waci, Kecamatan Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, pada 2014. Dua orang suku Togutil yang ditangkap adalah Bakum, 40 tahun, dan Nuhu, 39 tahun. Mereka ditangkap di Trans Kobe, Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah, saat berada di rumah salah seorang warga Trans Kobe.
Pembunuhan dua warga Desa Waci, Kecamatan Maba Selatan, Halmahera Timur, terjadi pada Juli 2014. Lokasi kejadian berada di hutan yang tak jauh dari Desa Waci. Korban pembunuhan adalah Mas’ud Watoa, 40 tahun, dan anaknya, Marlan Watoa, 9 tahun.
Dalam surat rekomendasi yang ditandatangani komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga, dan dilayangkan kepada Kepala Polda Maluku Utara, selain penangguhan, lembaga itu juga meminta polisi menjelaskan dasar penangkapan dua warga suku Togutil. Polisi dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah juga diminta memikirkan penyelesaian masalah itu demi menjaga situasi yang nyaman.
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Maluku Utara Munadi Kilkoda berharap penyelidikan kasus ini bisa dilakukan secara teliti dan tidak gegabah. “Bagi kami, penuntasan kasus pembunuhan itu perlu didukung, tapi penuntasannya tidak dengan cara gegabah,” kata Munadi kepada Tempo, Senin, 9 Maret 2015.
Munadi menuturkan penangkapan dua warga suku Togutil merupakan peristiwa yang ganjil dan tidak biasa. Hal ini dilihat dari penyebaran masyarakat suku Togutil dan peristiwa kejadian.
Dua orang suku Togutil yang ditangkap merupakan bagian dari komunitas yang hidup di hutan Halmahera Tengah. Secara adat, mereka tidak akan berani masuk ke hutan wilayah Halmahera Timur. “Sementara lokasi kejadian ada di Halmahera Timur, yang di sana juga ada komunitas suku Togutil,” ujar Munadi.
BUDHY NURGIANTO