TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) melaporkan majalah Tempo ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI pada 22 Januari 2015. Ketua GMBI Mohamad Fauzan Rachman menilai hasil investigasi majalah Tempo melanggar Undang-Undang Perbankan.
"Tapi kami sebenarnya melaporkan pembocor yang memberikan data perbankan ke Tempo. Bukan majalah Tempo-nya yang kami laporkan," katanya saat dihubungi Tempo, Rabu, 4 Maret 2015.
GMBI melaporkan majalah Tempo edisi “Bukan Sembarang Rekening Gendut”, 19-25 Januari 2015, pada halaman 34-35. Ia melaporkan ke Bareskrim lantaran majalah Tempo menuliskan aliran dana Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke sejumlah pihak.
Nama GMBI semakin mencuat sejak melaporkan mantan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan Yunus Husein atas dugaan pembocoran rahasia. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dan Wakil Ketua Bambang Widjojanto tak luput dari sasaran GMBI.
Mereka dilaporkan dengan dugaan membocorkan rahasia negara terkait dengan aliran dana Budi Gunawan. "Sejak dulu, kami memang fokus pemberantasan korupsi," ujarnya.
Fauzan menceritakan organisasi yang berdiri pada 2002 lalu itu telah banyak melaporkan pejabat yang diduga korupsi. Misalnya mantan Bupati Garut Aceng Fikri, mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, hingga Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang diduga menggelapkan dana bantuan sosial.
"Kami sudah melaporkan Ridwan Kamil ke KPK dan Tempo, tapi tidak pernah diangkat kasusnya," ujarnya.
Beberapa pihak sempat meragukan sepak terjang GMBI. Mereka menyebut GMBI sebagai organisasi abal-abal dan “pesanan” polisi. Fauzan pun menepis tuduhan tersebut. "Kami punya visi-misi yang jelas dengan pendanaan secara mandiri. Tidak ada 'pesanan' atau sejenisnya. Tujuan kami baik," ujarnya.
Saat ini, jaringan GMBI tersebar di berbagai kota di beberapa provinsi, seperti di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Jumlah anggotanya sekitar dua juta orang. "Yang paling banyak di Jawa Barat. Anggota kami ada di semua kota di Jawa Barat, kecuali Depok."
DEWI SUCI RAHAYU