Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

''Kita Akan Bayar Pajak Rakyat dengan Darah''

image-gnews
Karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani kain putih sepanjang 10 meter dalam aksi damai ratusan pegawai KPK di halaman gedung KPK, Jakarta, 3 Maret 2015. Pegawai KPK meminta untuk mengajukan upaya hukum PK atas putusan praperadilan kasus tersebut. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani kain putih sepanjang 10 meter dalam aksi damai ratusan pegawai KPK di halaman gedung KPK, Jakarta, 3 Maret 2015. Pegawai KPK meminta untuk mengajukan upaya hukum PK atas putusan praperadilan kasus tersebut. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

"Kami ada di sini untuk terus beraksi.
Menuntut reformasi yang sedang mati suri.
Katanya reformasi nyatanya daging sapi
Lawan! Lawan! Segala korupsi!"

Sekitar 500 pegawai dari seluruh direktorat Komisi Pemberantasan Korupsi berada di teras.  Mereka memprotes keputusan pimpinan lembaganya yang melimpahkan penyelidikan kasus dugaan korupsi  bekas calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

Ada di dalam barisan pegawai KPK yang berdemo pada Selasa, 3 Maret 2015 adalah dua pejabat sementara KPK, yakni Ketua Taufiequrrachman Ruki dan wakilnya Indriyanto Seno Adji.

Di hadapan Taufiq dan Indriyanto, Ketua Wadah Pegawai KPK Faisal menyatakan protes terhadap keputusan pimpinan lembaganya yang melimpahkan penyidikan kasus dugaan korupsi bekas calon Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. "Kami menolak putusan pelimpahan," kata Faisal sambil berorasi.

Pelimpahan itu diumumkan sehari sebelumnya. KPK melimpahkan kasus Budi ke Kejaksaan sebagai solusi mandeknya penyidikan komisi terhadap kasus itu, terutama setelah penetapan tersangka Budi oleh KPK dinyatakan tidak sah oleh putusan sidang praperadilan.

Faisal menuntut pimpinan KPK mengajukan Peninjauan Kembali atas putusan praperadilan. "Kami juga meminta pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi," kata dia.

Penasehat Wadah Pegawai, Nanang Farid Syam, ikut orasi. Sebagai anggota KPK, dia mengaku tak pernah takut terhadap kriminalisasi. "Rakyat menitipkan amanah kepada kita untuk memberantas korupsi. Kalau pun harus terkubur di gedung ini, kita harus apa, kawan-kawan? Lawan!"

"Mulai hari ini kita akan bayar pajak yang diberikan rakyat dengan darah. Sejarah akan mencatat kita sebagai orang yang bertahan di ruas pemberantasan korupsi," kata Nanang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Orasi terakhir datang dari seorang penyidik yang enggan dicantumkan namanya. Dia menyatakan tak rela kasus Budi ditukar dengan keamanan para pegawai KPK. Sejak KPK mengusut Budi, Kepolisian 'melawan' dengan cara 'meneror' penyidik dan pegawai KPK. Pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa dan keluarganya beberapa kali didatangi polisi.

Kepolisian juga membuka penyelidikan terhadap pegawai KPK lain. Dua di antaranya menyasar Direktur Pengawas Internal dan Pengembangan Ary Widyatmoko karena terlibat dalam penetapan tersangka Budi ketika dia menjabat Direktur Penyelidikan KPK. Sedangkan pelaksana tugas Kepala Biro Hukum KPK Chatarina Girsang juga dilaporkan ke polisi. Polisi juga menyasar 21 penyidik KPK dengan dugaan kepemilikan senjata ilegal.

Polisi juga menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya yaitu Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, dan penyidik KPK Novel Baswedan. Dua nama pertama dinonaktifkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Apakah mereka rela pengorbanan dibarter atas nama sinergitas antarlembaga? Mereka adalah pahlawan-pahlawan kita, singa-singa pemberantasan korupsi," kata penyidik itu. Tepat di pernyataan ini, Kepala Protokoler KPK, Elis Nurhayati, menangis. Dia enggan berkomentar saat ditanya.

Ruki dan Indriyanto, yang melihat dan mendengar aksi pegawainya sejak awal, menjadi dua orang pertama yang membubuhkan tanda tangan di kain putih. "Saya terharu. Saya dan Pak Indriyanto adalah bagian dari pegawai dan saya tak mau berpisah dengan mereka," kata Ruki.

Kain putih sepanjang 50 meter itu kini terbentang di sisi barat teras gedung KPK. Tak polos lagi lantaran sudah dibubuhi tanda tangan ratusan pegawai KPK. Walau terpapar hujan, kain sengaja tak dipindahkan karena saat ini kain itu simbol perlawanan yang dipunyai pegawai KPK.

MUHAMAD RIZKI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

2 jam lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 jam lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

3 jam lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas


KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

6 jam lalu

Polisi bersenjata berjaga saat penyidik KPK melakukan penggeledahan gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.


KPK Geledah Kantor Setjen DPR

7 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.


Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

10 jam lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK melakukan penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari aduan masyarakat pada 10 Mei 2023, terkait laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Jampidsus Kejaksaan Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.


Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

14 jam lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.


KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

20 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.


KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

22 jam lalu

Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga. FOTO/Instagram
KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu


Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

1 hari lalu

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi (KPH Aksi Yogyakarta) melaporkan Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Singgih Rahardjo karena dugaan sejumlah pelanggaran jelang masa pemilihan kepala daerah atau pilkada. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman