TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad membantah dia akan menikahi Puteri Indonesia 2014, Elvira Devinamira. Bantahan itu disampaikan Samad lewat pengacaranya, Defrizal Djamaris. "Pak Samad menyampaikan kepada kami bahwa rumor itu tak benar," kata Defrizal saat dihubungi, Jumat, 27 Februari 2015.
Samad merasa dirinya telah diserang. Namun bukan lewat proses hukum. Serangan sporadis secara mendadak begini justru memperlihatkan benang merahnya, yaitu diduga memang ada kriminalisasi. Defrizal menyarankan Elvira menempuh jalur hukum. Sebab, rumor menikah dengan Samad telah mencemari nama baiknya. "Tapi hak itu ada di mereka (pihak Elvira)," ujarnya.
Sebelumnya Elvira merasa kecewa dengan rumor soal rencana Samad yang akan menikahinya. Ia merasa kabar itu merugikan nama baik dirinya dan keluarganya. "Tidak ada rencana dari saya pribadi dan Pak Abraham Samad untuk menikah," kata Elvira dalam pernyataan tertulisnya, Kamis, 27 Februari 2015.
Rumor itu muncul gara-gara foto Samad, Elvira, dan perempuan yang disebut-sebut sebagai ibu Elvira, disebar akun Twitter @polisipatung. Bahkan akun ini menuding sudah ada restu dari sang ibu untuk menikahi Abraham Samad. Kicauan @polisipatung diberi judul "Tragedi Abraham Samad Elvira di Apartemen Kapital".
Elvira menerangkan sosok foto tersebut. Orang yang tepat berdiri di belakangnya adalah ibunya. Lalu yang mengapit Abraham Samad dan Elvira atau sebelah kiri dalam foto itu adalah Kusumadewi, Wakil Ketua Yayasan Puteri Indonesia Bidang Pendidikan sekaligus Ketua Dewan Juri Puteri Indonesia.
Menurut Elvira, pria berkacamata yang membungkuk di belakang Kusumadewi adalah Mega Angkasa, Senior Corporate Communication di PT Mustika Ratu. Menurut Elvira kedua orang itulah yang ketika itu selalu mendampingi setiap kegiatannya sebagai Puteri Indonesia pada 2014.
Foto tersebut, kata Elvira, diambil di Surabaya selepas acara pemahkotaan Puteri Indonesia Tingkat Provinsi Jawa Timur. "Jadi bukan di Apartemen Capital, Jakarta, seperti yang diberitakan," kata Elvira dalam pernyataannya itu. "Semoga ke depan tidak ada lagi pemberitaan yang tidak benar."
Adapun Samad saat ini sedang tersangkut dua perkara pidana yang dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Dalam dua kasus itu, Samad sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kasus pertama, ia disangka dengan pasal pemalsuan dokumen kependudukan, kedua ia dijerat dengan pidana penyalahgunaan wewenang saat menjadi ketua KPK.
MUHAMAD RIZKI | HADRIANI P. | BC