TEMPO.CO, Makassar - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad tengah diperiksa empat penyidik kepolisian di Ruang Pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Selasa siang ini, 24 Februari 2015. Dalam proses pemeriksaan itu, Samad cuma didampingi dua pengacara, yakni Adnan Buyung Azis dan Budi Widjarjo.
"Iya, dari sekitar sepuluh pengacara yang datang, ada dua yang masuk mendampingi di dalam ruang pemeriksaan," kata Abdul Kadir, yang juga kuasa hukum Samad, Selasa, 24 Februari 2015. Pengacara yang bisa masuk mendampingi tersangka memang terbatas, mengingat ruang pemeriksaan yang tidak begitu besar.
Kadir mengatakan kuasa hukum Samad yang datang dua di antaranya berasal dari Jakarta, yakni Budi Widjarjo dan Ridwan Bakar. Sisanya, delapan pengacara berasal dari Makassar. Selain dia, juga tercatat nama Adnan Buyung Azis, Abdul Azis, Dahlan, Murlianto, Muhajir, Nursal, dan Zulkifli Hasanuddin.
Koordinator advokasi Abraham Samad, Adnan Buyung Azis, menyampaikan bahwa secara keseluruhan memang terdapat 75-80 pengacara yang mendampingi alumnus Universitas Hasanuddin itu. "Sebanyak 15 di antaranya advokat Makassar," ujar Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar itu.
Juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, mengatakan pemeriksaan Samad masih berlangsung sampai saat ini. Samad tiba di kantor polisi sekitar pukul 12.45 Wita. "AS (Abraham Samad) diperiksa oleh empat polisi penyidik dari total delapan polisi yang masuk tim penyidik kasus ini," ucapnya.
Kendati begitu, Endi enggan menyebutkan siapa saja penyidik kepolisian yang memeriksa Samad. Pastinya, mereka yang melakukan pemeriksaan berpangkat perwira. "Mereka itu ada yang perwira pertama sampai perwira menengah," kata mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini.
TRI YARI KURNIAWAN