Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW Minta Ruki Rundingkan Kasus Budi Gunawan

Editor

Budi Riza

image-gnews
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (empat kiri) bersama Ketua Umum Pemuda PP Muhammadiyah Dahnil Simanjuntak (tengah), Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan (lima kiri), Pegiat Anti Korupsi HS Dilon (keempat kanan) dan anggota Pemuda Muhammadiyah dalam deklarasi Berjamaah Lawan Korupsi di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, 8 Februari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (empat kiri) bersama Ketua Umum Pemuda PP Muhammadiyah Dahnil Simanjuntak (tengah), Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan (lima kiri), Pegiat Anti Korupsi HS Dilon (keempat kanan) dan anggota Pemuda Muhammadiyah dalam deklarasi Berjamaah Lawan Korupsi di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, 8 Februari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta: Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Agus Sunaryanto mengatakan akan menjadi pertanda buruk bila KPK melimpahkan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.

Apalagi, rencana itu sempat disinggung pelaksana tugas pimpinan KPK, Taufiequrrahman Ruki, saat berkunjung ke Mabes Polri kemarin. "Itu sinyal yang buruk bagi KPK," kata Agus saat dihubungi, Sabtu, 21 Februari 2015.

Agus berharap sebagai salah satu pimpinan KPK, Ruki seharusnya tidak mengambil keputusan sendiri. Bila ada pelimpahan kasus itu sebaiknya didiskusikan dahulu dengan para pimpinan KPK lain. Agus juga berharap kasus Budi Gunawan bisa dipelajari lebih matang lagi oleh kelima pimpinan KPK.

Walau Budi Gunawan tidak jadi berstatus tersangka, KPK diharapkan Agus tetap melakukan penyidikan terkait dengan Budi Gunawan. Bisa saja ada bukti baru tentang kasus yang menjerat Budi. "Bisa juga dalam pengembangan penyidikan, ternyata Budi tersangkut kasus lain."

Sebelumnya Ruki menyatakan instansinya bisa melimpahkan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kepolisian atau Kejaksaan Agung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kondisi itu bisa terjadi, kata Ruki, jika KPK tidak memiliki wewenang untuk menyelidiki kasus itu lagi. "Kalau wewenang dinyatakan KPK tidak berwenang, ya, bisa dilimpahkan," kata Ruki seusai bertemu dengan Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Februari 2015.

Senin lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Budi Gunawan. Mantan ajudan presiden kelima Megawati Soekarnoputri ini menggugat penetapan status tersangka yang dikeluarkan KPK kepadanya dalam kasus dugaan menerima suap dan gratifikasi. Kendati gugatan diterima, Presiden Joko Widodo batal melantiknya sebagai Kapolri.

MITRA TARIGAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

5 hari lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menjalani sidang saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023. Firli mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menetapkan Firli menjadi tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

15 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

18 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

19 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

23 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?


Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

23 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.


Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

24 hari lalu

Tersangka eks Direktur PT Timah Mochtar Riza Pahlevi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.


Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

25 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT


ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

25 hari lalu

Ilustrasi Gedung KPK
ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

30 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan