TEMPO.CO, Jakarta: Peneliti dari Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz, mengatakan kasus rekening gendut Komisaris Jenderal Budi Gunawan bisa menjadi salah satu kasus prioritas yang sebaiknya diselesaikan KPK pada masa kepemimpinan baru KPK saat ini.
"Kasus ini salah satu tantangan besar bagi KPK," kata Donal saat dihubungi Tempo, Sabtu, 21 Februari 2015.
Donal mengatakan penyelesaian kasus Budi Gunawan bisa menjadi salah satu bentuk reformasi di lembaga kepolisian. Selain itu penyelesaian kasus Budi Gunawan itu bisa menjadi pembuktian tersendiri bagi KPK.
"Ini pembuktian bagi KPK. Di tengah kriminalisasinya, kasus Budi Gunawan bisa dituntaskan," kata Donal.
Menurut Donal, bila kasus Budi Gunawan tidak bisa diselesaikan KPK maka kasus lain, khususnya yang berhubungan dengan lembaga kepolisian, tidak akan bisa diselesaikan oleh lembaga negara itu. "Takutnya, KPK akan gagal atau kesulitan dalam menyelesaikan kasus lain yang berhubungan dengan kepolisian," kata Donal.
Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Agus Sunaryanto pun setuju dengan pendapat Donal. Agus berharap penyelesaian kasus Budi Gunawan menjadi program prioritas bagi para pemimpin baru KPK.
Menurut Agus, jangan sampai kasus itu diselesaikan oleh pemimpin KPK angkatan selanjutnya. "Kita tidak tahu apa pimpinan KPK selanjutnya itu memiliki integritas yang kuat," kata Agus.
Agus berharap, formasi pimpinan KPK baru bisa segera mendapat novum untuk melanjutkan proses penyidikan kasus Budi Gunawan.
Selain kasus rekening gendut yang menjerat Budi Gunawan Agus dan Donal menyebutkan dua kasus lain yang harus menjadi prioritas KPK.
Kasus itu adalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dan Kasus Century. "Kerugian akibat kasus ini nilainya cukup tinggi," kata Donal.
MITRA TARIGAN