Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Duh, PNS Kritik Bupati di Grup LINE Berujung Dipenjarakan  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Ekspresi Fadhli Rahim, saat dibacakan putusan  vonis terkait kasus penghinaan bupati Gowa, via media sosial Line di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, Sulsel, 18 Februari 2015. Fadli yang sebelumnya mengkritik bupati Gowa melalui Line alumni sekolahnya, dianggap terbukti melanggar UU ITE pasal 27 Ayat 3. TEMPO/Iqbal Lubis
Ekspresi Fadhli Rahim, saat dibacakan putusan vonis terkait kasus penghinaan bupati Gowa, via media sosial Line di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, Sulsel, 18 Februari 2015. Fadli yang sebelumnya mengkritik bupati Gowa melalui Line alumni sekolahnya, dianggap terbukti melanggar UU ITE pasal 27 Ayat 3. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Gowa - Pegawai negeri sipil pengkritik Bupati Gowa, Fadli Rahim (33) akhirnya dijatuhi vonis hukuman 8 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa, Rabu  18 Februari 2015. Fadli dinilai bersalah dan terbukti secara sengaja mencemarkan nama baik Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo dalam percakapannya di dalam grup media sosial LINE.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan dengan sengaja mentransmisikan informasi dan melakukan pencemaran nama baik Bupati Gowa," kata ketua majelis hakim, Minanoer Rachman.

Dalam putusannya, majelis hakim menilai anak buah Ichsan di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Gowa itu telah melanggar pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Fadli dianggap secara sadar menghina Bupati Gowa lewat percakapannya di grup LINE.

"Faktanya, Fadli dengan sengaja menghapus percakapan dalam grup. Ini upaya preventif terhadap data," kata anggota majelis hakim, Ernawati Anwar.

Di samping itu, lanjut Ernawati, percakapan Fadli di grup LINE dinilai telah membuat Ichsan tersinggung. Hal ini dibuktikan dengan surat laporan Ichsan di kepolisian yang menyebutkan bahwa dirinya tersinggung dan merasa dicemarkan nama baiknya. "Terdakwa dalam persidangan juga menyadari kesalahannya dan mengakui jika percakapannya itu bisa membuat Bupati Gowa merasa terhina," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pembuktian di persidangan, ditemukan fakta hukum percakapan terdakwa di grup LINE pada pukul 14.08 Wita yang berbunyi "Saya setuju, gowa tidak inovatif. Money oriented, power legacy.arrrgggh tena kabajikang jai2mi investor nda jadi invest ka nda dkasiki bagian bupatina saing diamami..kl nda ada untungna buat dia nda jd proyekka..".

Menurut majelis hakim yang dimaksud bupati dalam teks percakapan Fadli itu adalah Bupati Gowa saat ini yakni Ichsan Yasin Limpo. "Dari transkrip yang dijadikan bukti di persidangan menunjukkan bahwa benar percakapan itu ditujukan kepada Bupati Gowa," kata Minanoer.

Vonis hukuman kasus Fadli ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, jaksa menuntut Fadli dengan hukuman pidana 1 tahun 6 bulan penjara. Fadli sendiri saat ini sudah berada di balik jeruji besi selama sekitar 6 bulan. Fadli ditahan di Rumah Tahanan Makassar setelah sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tahanan kota oleh Kejaksaan Negeri Sungguminasa.

AWANG DARMAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

1 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

2 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

3 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

4 hari lalu

Para Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, seusai melakukan kunjungan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Dalam kunjungan ini para praja IPDN untuk mendapatkan bimbingan penyuluhan dan sosialisasi Anti Korupsi dan dharapkan nanti seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi. TEMPO/Imam Sukamto
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.


ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

10 hari lalu

Logo ITB
ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.


Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

11 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.


Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

19 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh


PNS Inggris Minta Berhenti Kerja Massal, Khawatir Terlibat Kejahatan Perang Israel di Gaza

22 hari lalu

Para pengunjuk rasa memegang plakat pada hari protes solidaritas dengan warga Palestina di Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di London, Inggris, 11 November 2023. REUTERS/Hollie Adam
PNS Inggris Minta Berhenti Kerja Massal, Khawatir Terlibat Kejahatan Perang Israel di Gaza

PNS Inggris yang mengawasi ekspor senjata ke Israel meminta berhenti kerja atas kekhawatiran terlibat dalam kejahatan perang di Gaza.


Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

29 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?


Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

30 hari lalu

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Biomedical Campus BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

Terpopuler: Masuknya PIK 2 dan BSD menjadi PSN diduga terkait Pilpres, diskon tarif tol Trans Sumatera saat mudik Lebaran.