Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

75 Advokat Siap Bela Abraham Samad

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Ketua KPK Abraham Samad (tengah), memberikan keterangan kepada ratusan pegiat anti korupsi di depan Gedung KPK, Jakarta, 23 Januari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketua KPK Abraham Samad (tengah), memberikan keterangan kepada ratusan pegiat anti korupsi di depan Gedung KPK, Jakarta, 23 Januari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO,Makassar - Koordinator tim advokasi Abraham Samad di Sulawesi Selatan, Adnan Buyung Azis, mengatakan sebanyak 75 advokat siap membela Abraham Samad dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan. Tercatat 15 di antaranya berasal dari Sulawesi Selatan. "Kami akan bergabung bersama 60 pengacara yang sudah ada dalam tim hukum KPK di Jakarta," kata Adnan, Selasa, 17 Februari.

Tim hukum itu dinamakan tim advokasi anti kriminalisasi alias tim taktis. Beberapa pengacara Sulawesi Selatan yang akan mendampingi Samad, antara lain, Abdul Azis (ketua LBH Makassar), Zulkifli Hasanuddin (wakil ketua LBH Makassar), Abdul Mutthalib (ketua ACC Sulawesi Selatan) dan Dahlan. "Termasuk saya masuk tim hukum itu," ucap Adnan.

Adnan menerangkan tim taktis dipimpin oleh Dadang Tri Sasongko. Para pengacara yang tergabung dalam tim itu adalah pilihan alias mereka yang mempunyai rekam jejak bagus. Tim advokasi Abraham Samad di Sulawesi Selatan sendiri mulanya mengajukan 60 orang, tapi pada akhirnya cuma disetujui 15 orang.

Saat ini, tim advokasi itu masih saling berkoordinasi dan mendalami pasal-pasal yang menjerat Samad. Adnan mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan mendatangi Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, untuk mempertanyakan duduk perkara pemalsuan dokumen administrasi kependudukan itu yang dinilainya telah lama terjadi yakni pada 2007.

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen administrasi kependukan, Senin, 9 Februari. Namun, pengumuman status tersangka Samad baru dilakukan pada Selasa, 17 Februari. Tersangka utama kasus ini adalah Feriyani Lim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus ini, Samad disinyalir membantu Feriyani Lim menerbitkan KK dan KTP yang diduga palsu. Lampiran dokumen kependudukan itu yang kemudian dipakai perempuan asal Pontianak ini untuk mengurus paspor di Makassar pada 2007. Belakangan, didapati data kependudukan Feriyani Lim di daerah lain yakni Jakarta dan Pontianak.

Endi mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan buat Samad untuk diperiksa sebagai tersangka di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Jumat, 20 Februari. Ia berharap yang bersangkutan kooperatif. Samad melalui kuasa hukumnya, Nursyahbani Katjasungkana, menyebut kliennya tidak menghadiri panggilan penyidik pada Jumat ini. Itu karena polisi tidak mencantumkan detail sangkaan Samad.

TRI YARI KURNIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

4 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

5 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

7 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

7 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

9 jam lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

11 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

20 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.


Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

20 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.


Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

23 jam lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.