Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Partai Islam di Yogya Tolak Sultan Perempuan

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Putri bungsu Sri Sultan Hamengku Buwono X, GKR Pembayun (kiri), GRAj Nur Abra Juwita (kedua kiri), GKR Bendara (tengah), GKR Condrokirono (kedua kanan) dan GKR Maduretno (kanan) berfoto bersama di bangsal Sekar Kedaton, Kompleks Kraton Yogyakarta, Yogyakarta, Minggu (16/10). GKR Bendara akan mengikuti prosesi pingitan sebagai salah satu rangkaian upacara pernikahannya dengan KPH Yudanegara yang berlangsung pada Selasa (18/10) nanti. ANTARA/Puspa Perwitasari
Putri bungsu Sri Sultan Hamengku Buwono X, GKR Pembayun (kiri), GRAj Nur Abra Juwita (kedua kiri), GKR Bendara (tengah), GKR Condrokirono (kedua kanan) dan GKR Maduretno (kanan) berfoto bersama di bangsal Sekar Kedaton, Kompleks Kraton Yogyakarta, Yogyakarta, Minggu (16/10). GKR Bendara akan mengikuti prosesi pingitan sebagai salah satu rangkaian upacara pernikahannya dengan KPH Yudanegara yang berlangsung pada Selasa (18/10) nanti. ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Partai berbasis Islam di Yogyakarta cenderung menolak gagasan Sultan Keraton Yogyakarta boleh perempuan. “Dalam sejarahnya, dari Hamengku Buwono I sampai X, semuanya laki-laki,” kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD DIY Arief Budiono, Kamis 12 Februari 2015.

Arief mengatakan Kasultanan Yogyakarta adalah kerajaan Islam di Jawa. Islam memang tak membatasi seorang perempuan untuk menjadi pemimpin. Namun dalam sejarah kasultanan, tak satu pun sultan berasal dari seorang perempuan. Dan kini, tradisi itu dikukuhkan oleh aturan perundang-undangan. “Kami ingin menguatkan undang-undang,” katanya.

DPRD DIY sedang merumuskan peraturan daerah istimewa tentang pengisian jabatan gubernur dan wakilnya. Sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 13 tahun 2012 tentang keistimewaan DIY, gubernur adalah sultan yang bertahta. Adapun wakilnya, diisi oleh Adipati Pakualaman.

Undang-undang itu mengisyaratkan gubernur dan wakilnya adalah seorang laki-laki. Isyarat itu tertuang dalam pasal 18 ayat 1 yang mengatur tentang persyaratannya. Pada huruf m di ayat itu menyebutkan calon gubernur dan wakil gubernur harus menyerahkan daftar riwayat hidup yang memuat riwayat pendidikan, pekerjaan, saudara kandung, istri, dan anak.

Tanpa pencantuman kata “riwayat suami”, aturan itu dinilai mengamanatkan kepala daerah harus laki-laki. “Kami lebih pada yang sesuai dengan ketetapan undang-undang,” kata Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional Sutata.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota DPRD DIY asal Partai Persatuan Pembangunan Edy Susila mengatakan persoalan siapa sultan yang bertahta itu tak bisa dilepaskan dari faktor sejarah keraton. “Model kasultanan selama ini sultannya laki-laki,” katanya.

Dia berharap, pihak internal keraton tak mendistorsi sejarahnya sendiri. “Martabat keraton akan terjaga kalau keraton menjaga sejarahnya sendiri,” katanya.

Gagasan tentang sultan boleh perempuan mencuat karena Sultan Hamengku Buwono X tak punya anak lelaki, melainkan punya lima anak perempuan dari permaisuri Kanjeng Ratu Hemas. Dia tak bisa mewariskan tahtanya kepada anaknya. Penghageng Tepas Dwarapura (pejabat penerangan Keraton Yogya) Keraton Kasultanan Yogyakarta Kanjeng Raden Tumenggung Jatiningrat mengatakan, keharusan Sultan adalah laki-laki merupakan paugeran yang sudah baku. "Paugeran baku itu, menurut saya ya sultan itu harus laki-laki," kata Romo Tirun, panggilan akrab Jatiningrat.

ANANG ZAKARIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

3 hari lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.


Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

6 hari lalu

Suasana arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023. Sebanyak 25 ruas jalan di DKI Jakarta berencana menggunakan jalan berbayar atau model electronic road pricing (ERP). Rencana tersebut sedang dimatangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bertujuan mengurai kemacetan seiring dengan kewajiban pengguna jalan untuk membayar biaya. Di antara 25 ruas jalan tersebut salah satunya yakni Jalan Gatot Subroto. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

9 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

37 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

45 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

48 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

53 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

4 Maret 2024

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.


Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

2 Maret 2024

Polisi menertibkan sekelompok warga Distrik Asotipo, Jayawijaya, yang menganiaya Komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya Alpius Asso di Gedung DPRD, Wamena, Jumat, 1 Maret 2024. Dok. Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua.
Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.