TEMPO.CO,YOGYAKARTA Konflik Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI dinilai sebagai persoalan yang rumit. Presiden Joko Widodo mengatakan persoalan itu tak sebatas kedua lembaga itu saja. “Tidak hanya itu saja,” katanya dalam pidato pada acara penutupan Kongres Umat Islam Indonesia VI di Yogyakarta, Rabu 11 Februari 2015.
Menurut Jokowi,persoalan itu sudah bertumpukan. Tumpukannya antara persoalan politik dan prosedur hukum. “Ini yang harus saya urai satu per satu,” katanya.
Konflik kedua lembaga penegakan kini memasuki babak baru. Sidang praperadilan yang diajukan oleh calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sedang berlangsung pekan ini. Budi Gunawan menggugat atas statusnya sebagai tersangka kasus suap yang ditetapkan oleh KPK.
Di tengah situasi itu, satu per satu pimpinan KPK dilaporkan ke polisi dalam berbagai kasus. Belakangan sejumlah penyidik dan pegawai di lembaga itu juga mendapat teror. Teror itu disampaikan lewat pesan pendek, telepon, hingga dibuntuti berkali-kali saat pulang. Di antaranya ancaman dalam teror itu adalah pembunuhan pada penyidik dan keluarganya.
Sementara, terjadi pula proses politik di Dewan Perwakilan Rakyat. Fraksi-fraksi dari partai politik yang dulu mendukung Prabowo Subianto maupun Jokowi kompak mengutak-atik kewenangan komisi anti rasuah. Sikap itu terlihat masuknya revisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentan KPK dalam 159 undang-undang dalam program legislasi nasional 2015-2019.
ANANG ZAKARIA