TEMPO.CO , Bangkalan: Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Aliman Harish mengeluh lewat pesan berantai BBM. Isinya dia mengeluhkan dua bulan honornya belum dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan. "Tidak hanya saya, seluruh komisioner juga belum gajian," kata Aliman kepada Tempo, Selasa 9 Februari 2015.
Menurut dia, honor yang belum cair untuk bulan Januari dan Februari 2015. Keterlambatan pencairan bukan hanya kali ini saja. "Honor kami sering terlambat," ujar dia tanpa merinci besaran honor yang diterima.
Baca Juga:
Aliman berharap keterlambatan tersebut bukan dampak penangkapan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin, sehingga layanan publik di Bangkalan terganggu, termasuk honor komisioner KI. "Pak Wabup Bangkalan harus buktikan, penangkapan FA, tidak mengganggu layanan publik di Bangkalan," katanya lagi.
Terpisah, Kepala Bidang Kominfo, Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, Agus Zain yang membawahi Komisi Informasi Bangkalan, mengatakan keterlambatan tersebut dikarenakan bayaran komisioner KI bukan gaji melainkan honor. "Setiap tahun memang terlambat," katanya.
Menurut Agus, proses pencairan gaji dan honor berbeda. Honor, kata dia, baru bisa dicairkan setelah keluar SK dari Bupati Bangkalan. Apalagi sejak tahun 2014, pencairan honor komisioner KI dilimpahkan ke Dinas Perhubungan. "Dulu kan honor KI sumbernya dana hibah dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, sekarang berbeda," pungkasnya.
MUSTHOFA BISRI