Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Agung Bantah Tolak Kasus Trisakti San Semanggi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung menyatakan siap melanjutkan penyidikan kasus penembakan mahasiswa Trisakti dan dua kali kerusuhan di kawasan Semanggi, Jakarta pada 1998 dan 1999 silam. Asalkan ada yang bisa mencarikan dalil hukum sebagai landasannya, kami siap bekerja, kata Ketua Satuan Tugas Hak Asasi Manusia (Satgas HAM) Kejaksaan Agung BR Pangaribuan pada TEMPO News Room, Senin (17/3) sore. Pangaribuan membantah kabar bahwa pihaknya enggan melanjutkan penyidikan perkara Trisakti, Semanggi I dan II untuk melindungi para pelanggar HAM berat. Sebagai institusi, kami senang sekali jika bisa terus, kata Pangaribuan. Ia juga membantah Kejaksaan Agung mencla-mencle menangani perkara itu. Sejak awal saya katakan, rekomendasi DPR itu bisa saja berubah. Namun, dalil hukum nebis in idem itu tetap, katanya dengan nada tinggi. Achmad Ali, anggota Komisi Nasional HAM, memang sempat menuding Kejaksaan Agung hanya mencari-cari alasan untuk menolak melanjutkan penyidikan kasus pelanggaran HAM berat di akhir rezim Soeharto ini. Dulu menyalahkan DPR, sekarang berlindung di balik dalil hukum, kata Achmad Ali awal pekan lalu Pekan lalu, Pangaribuan menyatakan penyidikan kasus Trisakti terhambat oleh dalil hukum nebis in idem . Sesuai dalil hukum itu, seseorang tidak bisa disidangkan dua kali untuk perkara yang sama. Pengadilan Militer memang telah memvonis bersalah sejumlah prajurit lapangan yang terlibat dalam penembakan mahasiswa Trisakti, 1999 silam. Saat ini, para terdakwa sedang dalam proses banding. Tak kurang dari Ketua Komisi Nasional HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara dan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Irianto Subiakto menilai Kejaksaan telah salah menginterpretasikan dalil hukum itu. Selama ada orang-orang yang dianggap bertanggungjawab dan belum diajukan ke pengadilan, maka kasus itu masih bisa diproses, ujar Irianto seperti ditulis Koran TEMPO (13/3). Namun Pangaribuan berkeras. Ia membenarkan masih ada komandan militer yang belum diperiksa dan disidangkan untuk perkara penembakan Trisakti. Namun, kata Pangaribuan lagi, untuk membawa para komandan TNI ini ke pengadilan HAM, maka anak buahnya harus terbukti terlebih dahulu telah melakukan pelanggaran HAM berat. Padahal, para prajurit yang diadili di pengadilan militer bukan atas pelanggaran HAM, kata Pangaribuan. Karena itulah --seperti yang didesak banyak kalangan, para prajurit lapangan itu harus diperiksa kembali dengan pasal-pasal baru, yakni pelanggaran HAM berat. Di sinilah kami menghadapi kendala, dalil hukum nebis in idem itu tadi, kata Pangaribuan. Menurutnya, sesuai dalil hukum itu, tidak mungkin memeriksa kembali para prajurit yang sudah pernah diadili di peradilan militer itu, dalam perkara yang sama (penembakan Trisakti --). Meski begitu, Pangaribuan membuka kemungkinan perdebatan lebih lanjut dalam isu ini. Silakan siapa saja yang ingin memberi masukan, kami terbuka, katanya lagi. (Wahyu Dhyatmika TEMPO News Room)
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Keluarga Bilang Jenazah Brigadir RA Tak Diautopsi Atas Permintaan Istri dan Orang Tua

1 jam lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Keluarga Bilang Jenazah Brigadir RA Tak Diautopsi Atas Permintaan Istri dan Orang Tua

Jenazah Brigadir RA dijemput tiga perwakilan keluarga dan komandannya di Polresta Manado.


Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

2 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.


Kehilangan Memori Jangka Pendek: Pengertian, Gejala, dan Penyebab

2 jam lalu

Ilustrasi otak. Pixabay
Kehilangan Memori Jangka Pendek: Pengertian, Gejala, dan Penyebab

Hilangnya ingatan alias memori jangka pendek adalah peningkatan atau kelupaan yang tidak biasa segera setelah mengalami suatu peristiwa.


7 Destinasi Wisata India Favorit Wisatawan Asing

4 jam lalu

Kota bernuansa pink di Rajasthan, Jaipur, India. Unsplash.com/Dexter Fernandes
7 Destinasi Wisata India Favorit Wisatawan Asing

Menariknya tidak hanya ibu kota India yang megah tapi juga beberapa daerah terpencil yang memikat hati wisatawan mancanegara


Tips agar Tak Salah Pilih Pasangan lewat Perjodohan

4 jam lalu

Ilustrasi kencan (pixabay.com)
Tips agar Tak Salah Pilih Pasangan lewat Perjodohan

Buat yang sedang mencari pasangan melalui proses perjodohan atau kencan kilat, perhatikan beberapa hal penting berikut agar tak salah pilih.


KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

4 jam lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) bersama Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki (kedua kanan), Deputi Kementerian PPN/Bappenas Amin Almuhami (kedua kiri), Irjen Khusus Kemendagri Teguh Narutomo (kiri) dan Dirjen Dikti Kemenristek Dikti Abdul Haris (kanan), mengikuti acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.


Pakar Ekonomi Ingatkan Bahayanya Kabinet Koalisi Besar Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pakar Ekonomi Ingatkan Bahayanya Kabinet Koalisi Besar Prabowo-Gibran

Pakar menilai kabinet koalisi Prabowo yang besar akan menguntungkan bagi pemerintahan, tetapi jadi indikasi lumpuhnya check and balances di parlemen


4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

4 jam lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


Hasil Piala Thomas 2024: Duel Indonesia vs India Berakhir 4-1, Chico Aura Dwi Wardoyo Tutup dengan Kemenangan

4 jam lalu

Pebulu tangkis Indonesia, Chico Aura Dwi Wardoyo. PBSI
Hasil Piala Thomas 2024: Duel Indonesia vs India Berakhir 4-1, Chico Aura Dwi Wardoyo Tutup dengan Kemenangan

Chico Aura Dwi Wardoyo turun di partai terakhir menutup duel Indonesia vs India di Grup C Piala Thomas 2024 dengan mengalahkan Kidambi Srikanth.


Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

4 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta usai pemberian zakat ke Badan Zakat NAsional pada Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

Menaker Ida Fauziyah mengatakan masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi dan daya saing pekerja atau buruh.