Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lo Stefanus, Teman Komjen BG,Ternyata Raja Berlian  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Stephanus Lo. dyandramedia.com
Stephanus Lo. dyandramedia.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama pendiri dan Direktur Utama PT Mondial Investama Indonesia, Lo Stefanus, belakangan moncer lantaran keterkaitannya dengan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Menurut Stefanus dalam sebuah dokumen yang disebar di DPR, ia mengaku berteman lama dengan Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu.

Tempo berusaha menelusuri sepak terjang Lo Stefanus alias Stefanus Lo alias Stephanus Lo. Laman BusinessWeek menyebutkan, Stefanus tidak hanya pemilik PT Mondial, namanya sejak 1995 sudah berkibar sebagai pemilik dan pendiri toko permata serta berlian, Frank & Co. Toko ini di bawah payung PT Central Mega Kencana.

Frank & Co memiliki sedikitnya 10 gerai, yang tersebar di sejumlah kompleks mal elite di Ibu Kota, antara lain Pondok Indah Mal, Jakarta Selatan; Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat; Plaza Senayan, Jakarta Selatan, Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara; Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, dan Summarecon Mal Serpong, Tangerang.

Selain Frank & Co, PT Central Mega Kencana juga menaungi tiga lagi merek terkemuka dalam bidang perhiasan seperti Mondial Jewellery, Miss Mondial, dan The Palace National Jeweler. Toko-toko ini berlokasi di Indonesia dan Singapura. Dalam lamannya, Mondial mengklaim menawarkan berbagai desain produk perhiasan emas dan berlian.

Ketika hendak dikonfirmasi, telepon seluler milik Stefanus tak diangkat. Tempo berupaya menemui Stefanus di kantornya di Lantai 10 Synthesis Tower, Jalan Gatot Subroto, Selatan. Di sini kantor pusat PT Centra Mega Kencana. Namun, Stefanus tidak berada di kantor. "Biasanya Stefanus datang untuk kontrol saja," kata pegawai bagian human resource development PT Central Mega Kencana, yang mengaku bernama Ari, kepada Tempo, Kamis, 5 Januari 2015.|

Bekas Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Purnawirawan Ito Sumardi, mengakui Stefanus dikenal sebagai pengusaha berlian papan atas. "Ya, saya diperkenalkan saat pemeriksaan kasus rekening janggal Budi. Waktu itu para penyidik saya menyebut Stefanus pemilik Frank & Co," kata Ito saat dihubungi Tempo, Kamis malam, 4 Februari 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jejak Budi sebelumnya terekam karena dicurigai memiliki rekening gendut dengan nilai Rp 57 miliar pada 2010. Menurut dia, dana Rp 57 miliar itu milik anaknya, Muhammad Herviano Widyatama. Kepada penyidik Bareskrim pinjaman dari Pacific Blue International Limited, perusahaan investasi asal Selandia Baru.

Menurut Budi, pinjaman dari Pacific Blue bermula dari keinginan Herviano yang berniat berbisnis di bidang pertambangan timah dan perhotelan. Kepada ayahnya, Herviano mengaku memiliki modal terbatas. Budi lantas berjanji akan mengenalkan Herviano kepada dua temannya untuk memperoleh pinjaman modal.

Dalam sebuah pertemuan yang tak disebutkan tanggalnya, Budi mempertemukan Herviano dengan Lo Stefanus dan Robert Priantono Bonosusatya. Selanjutnya, mereka memperkenalkan Herviano dengan David Koh, kuasa direksi Pacific Blue, yang berjanji mengucurkan pinjaman. Pada 6 Juli 2005, Herviano yang saat itu berusia 19 tahun, meneken akad kredit senilai US$ 56 miliar atau Rp 57 miliar dengan Pacific Blue

Kepada Tim Bareskrim, Stefanus mengaku sebagai direktur dan salah satu pemegang saham di PT Mitra Abadi Berkatindo, perusahaan pertambangan timah yang berdomisili di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Di perusahaan inilah, menurut Stefanus, Herviano ikut menanamkan modal bersama dua orang lainnya, yang masing-masing memiliki 20 persen saham. Sisa 40 persen sahamnya dimiliki Stefanus.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA | TIM TEMPO | BC

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

1 jam lalu

Direktur PTPN XI Tahun 2016, Mochamad Cholidi (kanan), Kepala Divisi Umum dan Aset PTPN XI Tahun 2016, Mochamad Khoiri dan Komisaris Utama PT Kejayan Mas, Muhchin Karli (kiri), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 13 Mei 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tiga orang tersangka baru, Mochamad Cholidi, Mochamad Khoiri dan Muhchin Karli terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 79,5 Ha mengakibatkan keuangan negara sebesar Rp.30,2 miliar dari pengajuan anggaran senilai Rp.150 milar oleh PT. Perkebunan Nusantara XI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

KPK menjelaskan konstruksi perkara atas penetapan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan yang diperuntukkan penanaman tebu oleh PTPN XI.


Soal Draf RUU Penyiaran, KPK Anggap Jurnalisme Investigasi Bantu Pemberantasan Korupsi

2 jam lalu

Diskusi fraksi PKS tentang RUU Penyiaran di ruang fraksi PKS, Nusantara I DPR, Jakarta, 24 Mei 2017. TEMPO/Diko Oktara
Soal Draf RUU Penyiaran, KPK Anggap Jurnalisme Investigasi Bantu Pemberantasan Korupsi

Pasal 50 B Ayat 2 huruf c draf RUU Penyiaran mengatur larangan penayangan eksklusif jurnalisme investigasi.


KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

3 jam lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

4 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat diwawancarai di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 13 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan hak guna usaha yang diperuntukkan sebagai lahan penanaman tebu oleh PTPN XI.


Usai Diperiksa Lagi di Kasus TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Irit Bicara

4 jam lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
Usai Diperiksa Lagi di Kasus TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Irit Bicara

Windy Idol diperiksa kembali sebagai tersangka pada hari ini.


Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

6 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi bersalaman dengan Ketua KPK terpilih periode 2019-2023 Firli Bahuri usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat 20 Desember 2019. Pimpinan KPK terpilih yang dilantik adalah Komjen Pol Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. TEMPO/Subekti.
Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

Sejumlah pihak menyatakan pembentukan Pansel KPK menjadi ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Pemberantasan korupsi semakin suram?


PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

7 jam lalu

Agenda pembacaan permohonan sidang praperadilan bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor lawan KPK perihal penetapan tersangka korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif BPPD Sidoarjo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

PN Jakarta Selatan mengabulkan pengajuan pencabutan permohonan praperadilan oleh kuasa hukum bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.


Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh: Penuntut Umum KPK Tak Berwenang Menuntut Perkara TPPU

7 jam lalu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Gazalba Saleh, telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, menerima gratifikasi sejumlah Rp650 juta dalam pengembangan perkara menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang sejumlah Rp15 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh: Penuntut Umum KPK Tak Berwenang Menuntut Perkara TPPU

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh keberatan mengenai kedudukan penuntut umum KPK yang tidak berwenang menuntut dalam perkara TPPU.


Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

9 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy terseret saling lapor ke polisi dan KPK soal uang Rp 60 miliar yang diduga digelapkan rekan bisnis.


Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Dalam sambutannya, Presiden mengingatkan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa dan membutuhkan penanganan extra pula. Foto : Humas Pemberitaan KPK
Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

Presiden Jokowi akan mengumumkan Pansel KPK bulan ini. Sejumlah aktivis antikorupsi memberi masukan, termasuk Novel Baswedan.