TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan ketika eksekusi mati terhadap enam terpidana narkoba dilaksanakan dia mendapat tekanan dari berbagai pihak. "Waktu eksekusi mati diputuskan, saya mendapat tekanan dari kanan-kiri," ujarnya dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Gerakan Nasional Penanganan Ancaman Narkoba di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Februari 2015.
Enam terpidana mati telah dieksekusi di Nusakambangan dan Boyolali, Jawa Tengah, Ahad, 18 Januari 2015. Eksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, pada pukul 00.30 WIB dan dinyatakan meninggal dunia pada 00.40 WIB. Satu terpidana dieksekusi di Boyolali pada pukul 00.45 WIB dan dinyatakan meninggal pada 01.20 WIB.
Mereka yang menjalani hukuman mati adalah terpidana kasus-kasus narkoba. Kelimanya adalah Marco Archer Cardoso Mareira (warga negara Brasil), Daniel Enemua (Nigeria), Ang Kim Soe (Belanda), Namaona Dennis (Malawi), dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (Indonesia). Tran Thi Hanh, warga negara Vietnam, menjalani hukuman mati di Boyolali.
Menurut Jokowi, salah satu tekanan itu berasal dari para kepala negara dan perdana menteri yang berupaya untuk memintanya agar hukuman mati tak jadi dilaksanakan terhadap warga negara mereka. "Mereka, kepala negara dan perdana menteri, menelepon saya, dan saya menjawab setiap hari ada 50 orang meninggal karena narkoba dan itu belum termasuk yang direhabilitasi," tuturnya
Dalam acara rakornas tersebut turut hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly, Jaksa Agung M. Prasetyo, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Kesehatan Nila Djuwita Moeloek, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
Jokowi menjelaskan saat ini sebanyak 70 persen terpidana yang mendekam di lembaga pemasyarakatan disebabkan karena kasus narkoba. "Penjara penuh karena masalah ini, narkoba," kata Jokowi. Ia menjelaskan jika pemerintah tidak segera bersikap tegas ihwal peredaran narkoba dan penanganannya, maka akan banyak generasi muda yang menjadi pecandu narkoba.
Jokowi juga menegaskan, pemerintah tidak bakal memberikan pengampunan pada pengedar narkoba. "Yang sudah diputuskan hukuman matinya dan kemudian mengajukan grasi pada saya, maka tak akan ada pengampunan," ujarnya. "Ini yang harus kita sikapi secara serius. Jangan ada toleransi untuk masalah ini," ujarnya.
GANGSAR PARIKESIT