TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani membenarkan dirinya masih tercatat sebagai pengurus aktif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dalam struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Puan menjabat sebagai kepala departemen politik.
Puan merasa posisi kepala departemen itu tak bertentangan dengan jabatan menteri yang tengah diembannya. Menurut Puan, tak ada larangan bagi menteri untuk tetap aktif di partai. “Kan, aturannya jelas. Menteri dari partai itu mengundurkan diri atau non-aktif?" kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 3 Februari 2015.
Menurut Puan, selama ini, Presiden Joko Widodo hanya mensyaratkan menteri dalam Kabinet Kerja untuk tak aktif mengurus partai. Beberapa menteri yang juga berasal dari partai politik, menurut Puan, hingga kini juga masih ada yang berstatus pengurus partai. Menurut Puan, yang paling penting dari perintah Presiden adalah para menteri tak aktif dalam kegiatan partai. “Kalau saya, nonaktif dari PDI Perjuangan sejak pelantikan hingga sekarang."
Soal posisi dalam struktur partai, kata Puan, akan diperbaiki pada Kongres PDIP yang akan digelar Maret mendatang. Namun dia tak bisa memastikan apakah namanya akan dihapus atau kembali dimasukkan dalam struktur kepengurusan partai. "Membuat struktur dan orangnya itu keputusan ketua umum," kata Puan.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto sebelumnya menuturkan Presiden Joko Widodo mengharuskan pembantunya, yakni menteri dan pejabat setingkat menteri, tak merangkap jabatan. "Termasuk Dewan Pertimbangan Presiden," ujarnya. Wantimpres bahkan diberikan waktu tiga bulan untuk mengundurkan diri dari jabatan apa pun, termasuk dari partai politik.
Sebelumnya, sejumlah pihak mempertanyakan ketegasan Presiden Jokowi dalam melaksanakan komitmennya dalam menghadirkan kabinet profesional. Dalam janjinya, Jokowi mengatakan tak akan mengangkat menteri yang aktif di partai. Jokowi disebut tak adil lantaran membiarkan Puan tetap tercatat sebagai pengurus aktif partai.
MUHAMMAD MUHYIDDIN