TEMPO.CO , Jakarta:Anggota Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala mengatakan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Budi Wasesa bisa saja diajukan sebagai calon Kepala Kepolisian. Budi sempat disebut bakal menggantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan bila pelantikannya dibatalkan.
"Harus ada kepastian status Budi Gunawan dulu, jadi dilantik atau tidak," kata dia saat dihubungi Tempo, Jumat, 30 Januari 2015. (Baca: Datang ke Komnas HAM, Budi Waseso Senyum-senyum)
Adrianus menjelaskan bila per 1 Februari Budi Wasesa naik pangkat menjadi bintang tiga, maka bisa diajukan sebagai calon Kapolri. Ada empat parameter pencalonan Kapolri, yakni ditinjau dari usia, pangkat, jabatan, dan pengalaman.
Jika Budi Wasesa menjadi bintang tiga, maka usia, pangkat, dan jabatannya sudah memenuhi syarat. Namun, dari segi pengalaman, Budi Wasesa dinilai masih sangat kurang. Setidaknya, untuk menjadi calon Kapolri, harus pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah tipe A.
Sedangkan, Budi Wasesa hanya pernah menjabat Kapolda tipe B di Gorontalo. Saat ditanya besarnya peluang Budi Wasesa menjadi pengganti Budi Gunawan, Adrianus enggan berkomentar.
"Saya no comment. Itu ranah Presiden," ujarnya. (Baca: Soal Bambang KPK, Komnas HAM Periksa Budi Waseso)
Nasib Budi Gunawan hingga kini belum ada kejelasan. Ia telah terpilih sebagai pengganti Jenderal Sutarman melalui uji kelayakan dan kepantasan di Dewan Perwakilan Rakyat RI. Namun, Jokowi menunda pelantikannya lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi dan gratifikasi.
DEWI SUCI RAHAYU
Topik terkait: KPK vs Polri | Budi Waseso | Budi Gunawan | Bambang Widjojanto
Berita Terpopuler:
Budi Waseso Diperiksa Komnas HAM Tiga Jam
Sindir Jokowi, NasDem: Kalau Bisa Diintervensi, Jangan Jadi Presiden
Diminta Mundur Tim Jokowi, Budi Gunawan Bereaksi
Kenapa Surya Paloh Ngotot Budi Gunawan Dilantik?
Terpopuler lainnya:
Terkuak, Siapa yang Menerbangkan Air Asia Maut
Kolesterol Tinggi Bisa Terjadi pada Usia Muda
Wanita Tewas karena Berjingkrak Kegirangan Dilamar
Dipenjara 21 Tahun Malah Dapat Duit Rp 75 Miliar
Gaji Rp 48 Juta, Camat DKI Minta Uang Lembur
Artis DPR Dilarang Show: Nurul Tegas, Desy Ngeles
Ilmuwan akan Kuak Misteri Danau Purba di Sulawesi