Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketemu Prabowo, 3 Tanda Jokowi Jauhi Jeratan Mega

image-gnews
Presiden Joko Widodo (kanan), berbincang dengan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, usai pertemuan tertutup di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, 29 Januari 2015. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Presiden Joko Widodo (kanan), berbincang dengan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, usai pertemuan tertutup di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, 29 Januari 2015. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari mengatakan Presiden Joko Widodo tak bisa bergerak bebas dalam 100 hari masa pemerintahannya. Jokowi terjebak dalam tarikan internal partai pengusung.  "Aspirasi dia sebagai presiden berbeda dengan aspirasi pemimpin partai,  jadi tarik menarik," kata Qodari saat dihubungi Tempo, Kamis, 29 Januari 2015.

Publik mempersoalkan ketidaktegasan Jokowi dalam menyelesaikan konflik KPK-Polri. "Untuk sekarang, saya lihat dia rentan karena lagi-lagi dia tak pegang kekuatan partai. Ada tekanan dari internal partai," kata dia. (Baca:Indikasi Presiden Jokowi Dipengaruhi Megawati)

Presiden Jokowi  dikecam  karena  tetap mencalonkan  Budi Gunawan sebagai  Kepala Polri yang sudah ditetapkan sebagai  tersangka kasus suap oleh KPK.  Masalah ini juga memicu konflik KPK-Polri  dan membuat  komisi antikorupsi ini terancam rontok. (Baca:  Tiga Alasan KPK Dirontokkan)

Hari ini,  29 Januari, muncul perkembangan menarik setelah   Presiden Jokowi  menerima  Ketua Umum Partai Gerindra  Prabowo Subianto—rivalnya  dalam pemilihan presiden.   Manuver ini dianggap sebagai  salah satu tanda bahwa   ia berupaya melepaskan diri dari bayang-bayang Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.   Dari catatan Tempo, gejala yang lain sebagai sebagai berikut:

1. Membentuk  Tim Sembilan

Presiden Joko Widodo mulai mencari masukan dari luar  PDIP Perjuangan dan partai lain pendukungnya  dengan membentuk tim independen.   Tim ini  akan mencari solusi kisruh  KPK-Polri.

 "Kami diminta memberikan masukan-masukan terkait dengan masalah dan hubungan antara KPK dan Polri, termasuk juga personil Polri dan KPK yang menghadapi proses hukum. Kami diundang atas pribadi," ujar salah satu anggota tim, Jimly Asshidique di Istana Merdeka, Ahad, 25 Januari 2015. (Baca:  Jokowi Bikin Tim Independen)

2. Sinyal dari  Syafii Maarif

Tim 9, yang juga disebut Tim Independen, telah menemui Presiden Joko Widodo pada Rabu siang, 28 Januari 2015. Selepas pertemuan tersebut, Ketua Tim AhmadSyafii Maarif, mengungkap sedikit duduk perkara pencalonan  Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Ia mengatakan pencalonan  Budi Gunawan  bukanlah inisiatif Jokowi. "Kalau mau jujur, ya, pengajuan BG (Budi Gunawan) bukan inisiatif Jokowi." Meski tahu, Syafii enggan menyebutkan nama orang yang menyorongkan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. "Anda juga sudah tahu karena ini jadi rahasia umum," kata Syafii.  (Baca:  Budi Gunawan Bukan Pilihan Jokowi)

 3. Ketemu  Prabowo Subianto.

Di tengah  ketengan  politik yang dipicu oleh konflik KPK-Polri,  Presiden Jokowi menerima Prabowo Subianto di Istana Bogor, Kamis sore, 29 Januari 2015. Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya ini menyatakan dukungannya bagi pemerintahan Jokowi-Kalla.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai pihak yang berada di luar eksekutif, Prabowo menegaskan akan sepenuhnya mendukung lembaga eksekutif. "Saya komitmen untuk dukung usaha bersama kita, beliau adalah eksekutif dan kami di luar eksekutif. Sama-sama ingin menjaga keutuhan bangsa, bertekad mengurangi kemiskinan dan menjaga kekayaan bangsa," kata Prabowo  usai bertemu Jokowi. (Baca:  Ke Istana Bogor, Prabowo Menyatakan Dukung Jokowi)

PUTRI ADITYOWATI | TIM TEMPO

Berita Lain:

Jokowi Bisa Game Over, Begini Reaksi Kader PDIP

Budi Gunawan Didukung Mega, Ini Kata Wakapolri

Diminta Mundur Tim Jokowi, Budi Gunawan Bereaksi

 

 

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

52 menit lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

1 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

2 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.


Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

3 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.


Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

3 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

3 jam lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

4 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.


Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

12 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

14 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?