Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

EKSKLUSIF Wawancara Ratna, Saksi Bambang KPK (III)

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto berbicara di depan awak media terkait pengunduran diri dari jabatannya di Gedung KPK, Jakarta, 26 Januari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto berbicara di depan awak media terkait pengunduran diri dari jabatannya di Gedung KPK, Jakarta, 26 Januari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalan Bun - Bergulirnya kasus penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat Ratna Mutiara mengenang kembali kasus sengketa pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang membuat dirinya dipenjara. Ratna menjadi saksi bagi pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto saat persidangan digelar di Mahkamah Konstitusi pada 2010. (Baca: Pengakuan Ratna Mutiara, Saksi Kunci Bambang KPK)

Dalam persidangan ketika itu, Ratna dituduh memberikan keterangan palsu dan divonis penjara lima bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kepada Tempo, Ratna mengungkapkan dirinya tak pernah memberi kesaksian palsu. Dalam persidangan, ia menceritakan adanya bagi-bagi uang oleh pasangan Sugianto Sabran-Eko Soemarno, pesaing Ujang-Eko, dalam sebuah pertemuan warga. (Baca: Polisi Bisa Kecele, Saksi Malah Bela Bambang KPK)

Apa sebenarnya yang terjadi saat kampanye pemilihan Bupati di Kotawaringin Barat? Berikut wawancara khusus Tempo dengan Ratna di sebuah tempat di Pangkalan Banteng, pekan lalu. Petikan wawancara ini dapat dibaca juga di sini: EKSKLUSIF: Wawancara Ratna, Saksi Bambang KPK (I) dan di sini EKSKLUSIF Wawancara Ratna, Saksi Bambang KPK (II)

Bagaimana situasi saat Anda bersaksi di MK?
Tidak ada paksaan. Saksi itu apa adanya. Orang dinamikanya begitu, ada video orang bagi-bagi uang dalam kresek.

Apakah ada arahan dari Bambang Widjojanto?
Saya memang bertemu Pak Bambang. Saya memberi kesaksian apa adanya. Saya tak punya satupun pengacara. Pada saat sidang yang ada orang mereka semua, tak ada satu pun orang Pak Ujang. Ada tidak yang musuhi saya? Justru yang jadi saksi minta maaf datang ke saya. Terus setelah kejadian itu tiap hari ada yang meninggal dari keluarga mereka yang bersaksi mengatakan tak ada uang yang disebar.

Setelah bersaksi apakah Anda pernah mendapat teror?
Setelah saya dibawa ke Jakarta banyak. Anak saya sekolah di Pangkalan Bun. Kepala sekolah memberi tahu agar kami hati-hati di rumah. Ada yang mau bakar rumah katanya. Sebelum pelantikan saya sudah dijaga 8 polisi di sini. Karena Pak Ujang dilantik jadi otomatis saya dijaga.

Apakah Anda pernah berkomunikasi langsung dengan Sugianto?
Saya belum pernah bertemu Pak Sugianto sama sekali. Waktu kampanye, itupun jaraknya jauh. Pada masa kampanye, Eko Sumarno yang menyerang saya. Pada saat sidang saya juiga bertemunya dengan Pak Eko Sumarno.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagaimana ceritanya Anda bisa bebas?
Saya dihukum itu harusnya 17 tahun, tapi sebelum itu saya sudah keluar. Saya Cuma ditahan lima bulan. Kalau yang kena pasal kesaksian palsu seharusnya gagal semua. Pak Ujang tidak akan dilantik segala. Mungkin akhirnya saya cuma kena pencemaran nama baik. Selama proses itu, Pak Uang mengirim saya pesan singkat. Isinya, “Kalau benar kenapa takut.” Saya bilang, “Maju terus Pak. Mau sampai mana mereka. Dengan kejadian ini bergesekan terus. Kalau selesai dituntaskan saja sekalian. Kita gak tau mana lawan dan kawan ujungnya.”

Ada kesaksian lain yang membenarkan adanya bagi-bagi uang di pilkada itu?
Pada saat saya di Pondok Bambu, Kapolres kirim surat dan mengatakan bahwa memang terjadi di Kota Waringin Barat ini bagi-bagi uang. Berarti Kapolresnya sudah membenarkan, dan itu suatu bukti nyata. Yang menjatuhkan itu justru masyarakat sedangkan Kapolresnya mengatakan memang ada bagi-bagi uang.

ROSALINA

Berita Terpopuler
3 Aktor Kontroversial di Balik Kisruh KPK vs Polri
Diminta Jokowi Mundur, Budi Gunawan Menolak
Diminta Tegas Soal KPK, Jokowi Kutip Ronggowarsito
Menteri Tedjo: Tak Percaya Polisi? Bubarkan Saja
Anak Raja Abdullah Ini Ungkap Kekejaman Ayahnya


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Febri Diansyah Bantah Terlibat Perusakan Barang Bukti Korupsi Kementan

2 jam lalu

Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Febri Diansyah diperiksa sebagai pengacara, untuk mengumpulkan alat bukti dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Febri Diansyah Bantah Terlibat Perusakan Barang Bukti Korupsi Kementan

Febri Diansyah menyatakan tak ada pertanyaan soal perusakan dokumen kasus dugaan korupsi Kementan dari penyidik.


KPK Jelaskan Pemanggilan Febri Diansyah dkk untuk Konfirmasi Temuan Penggeledahan di Kantor Syahrul Yasin Limpo

6 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jelaskan Pemanggilan Febri Diansyah dkk untuk Konfirmasi Temuan Penggeledahan di Kantor Syahrul Yasin Limpo

KPK membeberkan pemanggilan 3 pengacara ke Gedung KPK bukan sebagai kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, melainkan sebagai saksi.


Tersangka Kasus Kementan Sudah Ada, KPK: Penahanan Dulu, Baru Diumumkan Namanya

6 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Kasus Kementan Sudah Ada, KPK: Penahanan Dulu, Baru Diumumkan Namanya

KPK masih bungkam soal nama-nama tersangka dalam kasus korupsi di Kementan. Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan identitas tersangka nanti diumumkan.


Ahli Hukum Minta KPK Umumkan Tersangka Korupsi di Kementan Agar Tak Simpang Siur

10 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Ahli Hukum Minta KPK Umumkan Tersangka Korupsi di Kementan Agar Tak Simpang Siur

Di era kepemimpinan Firli Bahuri, pengumuman tersangka dilakukan bersamaan dengan penahanan. Hal ini berbeda dengan era pimpinan KPK sebelumnya.


10 Skandal Kasus Korupsi Terbesar di Dunia, Adakah dari Indonesia?

11 jam lalu

Siemens. AP/Matthias Schrader
10 Skandal Kasus Korupsi Terbesar di Dunia, Adakah dari Indonesia?

Berikut daftar kasus korupsi terbesar di dunia. Dua di antaranya adalah suap Siemens di Jerman dan penyelewengan dana Sani Abacha di Nigeria.


Profil Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang Dipanggil Jadi Saksi di Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

11 jam lalu

Kuasa hukum Aliansi 1057 KSP Indosurya, Febri Diansyah, berbincang dengan perwakilan Aliansi setelah membicarakan rencana tahapan pemulihan kerugian di Kejaksaan Agung, pada Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Profil Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang Dipanggil Jadi Saksi di Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

KPK memanggil Febri Diansyah sebagai saksi dalam rangka pengumpulan alat bukti kasus dugaan korupsi di Kementan. Berikut profilnya.


KPK Panggil Febri Diansyah dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

13 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil Febri Diansyah dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

KPK memanggil Febri Diansyah dan dua pengacara lainnya sebagai saksi dalam rangka pengumpulan alat bukti kasus dugaan korupsi di Kementan RI.


3 Sorotan Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Tersangka?

15 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
3 Sorotan Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Tersangka?

Menkopolhukam Mahfud MD soroti 3 hal soal dugaan korupsi yang dilakukan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan pejabat di Kementerian Pertanian.


KPK Dikabarkan Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka, Dua Adiknya Pernah Terlibat Kasus Korupsi

15 jam lalu

Pada acara Penghargaan Pertanian tahun 2022, Mentan Syahrul menyampaikan bahwa Indonesia mendapatkan Certificate of Acknowledgement dari lembaga penelitian padi terpercaya di tingkat internasional, IRRI, pada Ahad, 14 Agustus 2022. Menurut IRRI, Indonesia dinilai berhasil mencapai swasembada beras karena sukses membangun sistem pertanian dan pangan, serta mengimplementasikan teknologi dan inovasi beras. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
KPK Dikabarkan Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka, Dua Adiknya Pernah Terlibat Kasus Korupsi

Berikut fakta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditetapkan tersangka oleh KPK. Dua adiknya, pun pernah terlibat kasus korupsi.


Soal Kasus Syahrul Yasin Limpo, Muhaimin Iskandar: Silakan Bergerak Sesuai Kaidah Hukum

1 hari lalu

Calon wakil presiden Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan istrinya Rustini Murtadho, berjalan dalam Parade Nusantara yang digelar DPP PKB, menuju Tugu Proklamasi untuk memimpin Apel Pancasila Sakti, pada Ahad, 1 Oktober 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Soal Kasus Syahrul Yasin Limpo, Muhaimin Iskandar: Silakan Bergerak Sesuai Kaidah Hukum

Muhaimin Iskandar mempersilakan institusi penegak hukum memproses kasus hukum yang menjerat Syahrul Yasin Limpo itu sesuai hukum berlaku.