Selain BW, tiga pimpinan KPK lainnya juga akan berhadapan dengan hukum dan berpotensi jadi tersangka serta mundur. Kuasa hukum PT Daisy Timber di Berau, Mukhlis Ramlan, melaporkan Adnan Pandu ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian atas kasus kriminal dan perampasan saham saat bertugas di Kalimantan Timur.
Zulkarnaen dilaporkan ke Kepolisian Jawa Timur atas laporan dugaan menerima suap Rp 5 miliar saat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ketua Presidium Aliansi Masyarakat Jatim, Fathur Rosyid, menuding suap tersebut untuk menghentikan penyidikan kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat.
Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia Muhammad Yusuf Sahide juga melaporkan Abraham Samad ke Bareskrim Mabes Polri. Samad dilaporkan telah melanggar Undang-Undang KPK karena menawarkan janji kasus korupsi saat melobi jabatan calon wakil presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
FRANSISCO ROSARIANS
Terpopuler
Jokowi Bikin Tim, Ada 7 Keanehan Kasus Bambang KPK
Pengakuan Ratna Mutiara, Saksi Kunci Bambang KPK
Alasan Iwan Fals ke KPK dan Ogah ke Polri
Kini, Giliran Zulkarnain KPK Dilaporkan ke Polisi