TEMPO.CO , Yogyakarta : Rencana pemerintah Yogyakarta menjadikan kawasan jeron beteng (komplek di dalam beteng) Keraton Yogyakarta, seperti kota tua di kawasan Jakarta dikritik pegiat cagar budaya. Lantaran konsep kota tua dinilai sebagai bentuk plagiat dari kota-kota tua yang sudah ada.
"Kalau keraton ya keraton saja. Bukan kota tua. Kesannya plagiat," kata Koordinator Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (Madya) Johanes Marbun kepada Tempo, Senin 26 Januari 2015.
Penataan kawasan jeron beteng yang merupakan bagian dari kawasan cagar budaya Keraton Yogyakarta, menurut Johanes, tidak hanya berupaya menonjolkan kembali bagian terpenting dari kawasan tersebut. Atau tidak pula melakukan konservasi untuk mengembalikan kawasan tersebut, pada kondisi dan bentuk semula. Melainkan penataannya harus mempertimbangkan kondisi sosial jeron beteng saat ini.
"Kalau dulu kan hanya keraton dan tembok saja. Makanya kini perlu komunikasi dengan publik," kata Johanes.
Dia menjelaskan, kawasan tersebut masuk menjadi kawasan cagar budaya kategori living monument yang ditetapkan Gubernur DIY pada 2011. Saat ini tengah diusulkan sebagai warisan dunia.(Baca : Pemerintah Yogya Diminta Cepat Tata Malioboro)
Baca Juga:
Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti menjelaskan, penataan kawasan jeron beteng menjadi utama karena merupakan satu kesatuan revitalisasi kawasan Malioboro. Sebelumnya, penataan yang dilakukan berkaitan dengan kawasan transportasinya.
"Kami ingin memunculkan lagi bangunan pojok beteng yang sebelah utara dan timur. Biar kelihatan," kata Haryadi saat ditemui di bangsal Kepatihan Yogyakarta.
Menurut Haryadi, pojok beteng itu tertutup oleh bangunan milik warga. Rencananya, pemerintah akan membeli bangunan di sekitarnya untuk mewujudkan kembali bentuk beteng. "Bukan pembebasan ya, tapi pengadaan,"kata Haryadi.(Baca : Yogyakarta Bicara Hotel dan Kampung di Belakangnya)
Bangunan-bangunan di kawasan itu juga akan disesuaikan, dengan aturan berkaitan dengan pembangunan kawasan cagar budaya yang menunjukkan ciri budaya tertentu. Sedangkan soal istilah penyebutan kawasan tersebut, Haryadi tak ambil pusing."Kalau menurut saya, ya kawasan jeron beteng saja," kata Haryadi.
Revitalisasi kawasan tersebut merupakan kerja sama pemerintah kota Yogyakarta dengan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada 2015, pemerintah Yogyakarta mendapatkan kucuran dana keistimewaan senilai Rp 34,4 miliar. Dana tersebut meliputi Rp 29,9 miliar untuk kebudayaan dan Rp 4,5 miliar untuk penataan ruang.
PITO AGUSTIN RUDIANA
Berita Terpopuler
KPK-Polri, Samad: Apa yang Jamin Saya Selamat...?
Ini Alasan Moeldoko Mengirim TNI Menjaga KPK
Jagoan Hukum ke Istana, Jokowi Bikin Tim Khusus
Jokowi Bikin Tim, Ada 7 Keanehan Kasus Bambang KPK