TEMPO.CO, Cirebon - Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kota Cirebon tidak bisa dicairkan karena Wali Kota Cirebon Ano Sutrino sakit. Dampaknya dana operasional kantor pun tidak ada, sehingga seorang kepala dinas terpaksa gadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya.
Gadai SK terpaksa dilakukan oleh Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Cirebon Taufan Bharata, Jumat, 23 Januari 2015. Taufan yang diangkat sebagai Kepala DKP Kota Cirebon pada 31 Desember lalu terpaksa menggadaikan SK karena kantor yang dipimpinnya tak memiliki anggaran untuk operasional. Hal itu karena Ano Sutrisno sakit sejak dua bulan lalu.
Taufan mengaku menggadaikan SK pengangkatannya ke Bank Jabar. Dengan gadai SK itu dia mendapatkan Rp 150 juta untuk membiayai operasional kantor. "Uang itu untuk sementara dipakai untuk biaya kebersihan, mengangkut sampah, dan mengisi BBM kendaraan operasional," kata Taufan.
Untuk kebutuhan BBM kendaraan pengangkut sampah, lanjut Taufan, DKP membutuhkan biaya Rp 60 juta per pekan. DKP memiliki 25 kendaraan pengangkut sampah berbagai jenis yang dioperasionalkan setiap harinya. Jika kendaraan itu tidak dioperasionalkan, maka sampah akan bertumpuk di Kota Cirebon setiap harinya.
Menurut Taufan, sejumlah program kerja DKP seperti pemeliharaan taman, perbaikan kendaraan, pembangunan sarana dan prasarana, penghijauan hingga kini masih terbengkalai akibat tidak adanya anggaran. Anggaran yang ada, tidak mencukupi hingga Februari mendatang.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno mengatakan, tidak seharusnya tanggung jawab kantor dilimpahkan ke pribadi. Kasus ini terjadi akibat dari risiko sakitnya Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno. "Hingga sekarang anggaran belum cair. Mamin (makan dan minum) Dewan saja hingga kini belum cair," kata Edi.
IVANSYAH
Terpopuler:
PDIP Diserang Balik: KPK Pernah Panggil Megawati
Wakil Ketua KPK Bambang W. Ditangkap Polisi
PDIP vs KPK: Siapa Jadi Pendendam?
Kutipan 5 Tokoh yang Sudutkan KPK