Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wali Kota Cirebon Sakit, Pemerintahan Terganggu

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Kantor Walikota Cirebon Jalan Siliwangi, Cirebon, Jawa Barat. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Kantor Walikota Cirebon Jalan Siliwangi, Cirebon, Jawa Barat. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Cirebon - Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno sakit, namun hingga kini belum ada surat keterangan sakit dari rumah sakit tempat Ano dirawat.  Akibat sakitnya Ano, pemerintah di Kota Cirebon pun terganggu.  "Sakitnya wali kota (telah) menggangu system pemerintahan," kata  Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno, Jumat 23 Januari 2015. 

Menurut dia, sesuai dengan UU No 23 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah, DPRD Kota Cirebon  akan menggunakan hak dan fungsinya. Diantaranya dengan mengirimkan surat resmi ke Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Jabar atas situasi yang saat ini tengah terjadi di Kota Cirebon. 


Dari rapat koordinasi antara pihak eksekutif dan legisltif yang dilakukan hari ini diketahui jika surat keterangan medis mengenai kondisi kesehatan Wali kota Cirebon sudah dikeluarkan pihak rumah sakit sejak 9 Januari lalu. Surat keterangan medis itu pun diserahkan ke pihak keluarga. 

 

Namun tanpa alasan jelas pihak keluarga wali kota dengan sengaja tidak memberikan surat itu  kepada Pemkot Cirebon maupun Gubernur Jabar. Padahal surat keterangan medis itu sangat dibutuhkan untuk kelanjutkan pemerintahan di Kota Cirebon. 

 

"Kalau keterangan medis itu sudah ada, itu sudah cukup jadi dasar untuk gubernur lapor ke mendagri dan menunjuk pelaksana teknis (plt) walikota," kata edi. Namun sayangnya hingga kini pihak keluarga masih menyimpan rapat surat keterangan medis itu.


Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno sakit  sakit sejak 17 November 2014 lalu. Bahkan akhir Desember 2014 dalam kondisi kritis Ano Sutrisno sempat dilarikan menggunakan ambulance menuju Rumah Sakit Siloam Tangerang. 

 

Pemerintah kota Cirebon sudah dua kali melayangkan surat permintaan untuk mengetahui keterangan medis terkait sakitnya Ano Sutrisno. Namun hingga kini kedua surat itu pun tidak kunjung mendapatkan jawaban dari RS Siloam. 

Akibat sakitnya Ano Sutrisno, pemerintahan di Kota Cirebon pun terganggu. Terutama karena adanya aturan baru mengenai perda SOTK di Kota Cirebon. Dalam perda itu  menyebutkan adanya perubahan dalam struktur pemerintahan. Diantaranya staf ahli berubah menjadi lima orang dari sebelumnya hanya tiga orang serta sejumlah perubahan nama dalam struktur pemerintahan di Kota Cirebon. 


 

Seharusnya terjadi mutasi besar-besaran sebelum 31 Desember 2014 sehingga anggaran pada APBD 2015 bisa terserap. Namun karena pada 31 Desember 2014 lalu hanya ada mutasi golongan II atau setingkat kepala dinas, asisten daerah dan staf ahli, akhirnya anggaran pun tidak bisa dicairkan.

Akibat anggaran tidak bisa dicairkan, sejumlah dinas pun hingga kini tidak memiliki dana operasional. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) pun terpaksa menggadaikan SK pengangkatannya untuk membiayai dana operasional di kantornya. 


 

"Kalau tidak begitu, darimana kami bisa membiayai operasional kendaraan-kendaraan kami," kata Kepala Dinas DKP, Taufan Bharata. Jika kendaraan tidak dioperasionalkan, maka dipastikan sampah akan bertumpuk di berbagai penjuru titik di Kota Cirebon. 
 

IVANSYAH

 

Terpopuler:

 





 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ada Pemda Manipulasi Data Demi Insentif, Menko Airlangga: Harus Dikasih Sanksi

4 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat acara
Ada Pemda Manipulasi Data Demi Insentif, Menko Airlangga: Harus Dikasih Sanksi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pemda yang memanipulasi data demi mendapat insentif dihukum.


Menko Airlangga Dorong Pemerintah Daerah Sediakan Transportasi Publik Berbasis Listrik

14 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kkedua kiri), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Indonesia Abdullah Azwar Anas (kanan) saat mengikuti acara Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2024, di Jakarta, Senin 23 September 2024.Kegiatan percepatan digitalisasi daerah ini mengangkat tema Digitalisasi Transaksi Pemda untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah. TEMPO/Tony Hartawan
Menko Airlangga Dorong Pemerintah Daerah Sediakan Transportasi Publik Berbasis Listrik

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mendorong agar pemerintah daerah (Pemda) sediakan transportasi publik berbasis listrik.


Kelakar Airlangga Hartarto soal Keberhasilan Pemerintah Buat Singkatan: Kita Tidak Hafal Programnya

14 hari lalu

Suasana Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2024, di Jakarta, Senin 23 September 2024. Kegiatan percepatan digitalisasi daerah ini mengangkat tema Digitalisasi Transaksi Pemda untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah. TEMPO/Tony Hartawan
Kelakar Airlangga Hartarto soal Keberhasilan Pemerintah Buat Singkatan: Kita Tidak Hafal Programnya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani yang salah menyebut singkatan dari Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Sri Mulyani sebelumnya menyebut tim ini dengan singkatan PP2DD.


Kepala BSKDN Kemendagri: Perlu Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Daerah

34 hari lalu

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo (tengah) saat memimpin rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri pada Selasa, 3 September 2024. Dok. Kemendagri
Kepala BSKDN Kemendagri: Perlu Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Daerah

Langkah bervariasi yang disarankan Kemendagri meliputi pemantauan harga dan stok guna memastikan kebutuhan pokok tersedia, melaksanakan rapat teknis tim pengendali inflasi daerah, dan menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting.


Menteri Tito Karnavian Minta Daerah Kurangi Ketergantungan pada Dana Pusat

19 Juli 2024

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Tito Karnavian Minta Daerah Kurangi Ketergantungan pada Dana Pusat

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah untuk mengurangi ketergantungannya pada dana transfer pusat.


Jokowi Geram Pengadaan Barang dan Jasa Daerah Kebanyakan Impor

10 Juli 2024

Presiden Joko Widodo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Jokowi Geram Pengadaan Barang dan Jasa Daerah Kebanyakan Impor

Jokowi mewanti-wanti pemerintah kabupaten maupun kota untuk menghindari impor pengadaan dan jasa.


Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba

22 April 2024

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba

Pj Gubernur Sumsel meminta Sandi berkolaborasi dengan Apriyadi yang telah menciptakan program-program bagus.


Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

12 Maret 2024

Mantan presiden Cina Hu Jintao meninggalkan kursinya dikawal dua pria saat upacara penutupan Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Cina, di Aula Besar Rakyat di Beijing, Cina, 22 Oktober 2022. REUTERS/Tingshu Wang
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis