Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi: Penangkap Bambang KPK Bawa Senapan Serbu  

image-gnews
Warga melintas di dekat tempat terjadinya penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Depok, Jawa Barat, 23 Januari 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Warga melintas di dekat tempat terjadinya penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Depok, Jawa Barat, 23 Januari 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Pemilik Toko Butik Rifa, Titin Supriatin, 28 tahun, mengaku melihat penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto di depan tokonya. Ia melihat sejumlah polisi yang naik sepeda motor dan bersenjata laras panjang.

Bukan cuma ditangkap bak teroris atau penjahat kelas kakap, Bambang juga diketahui diborgol. (Baca pula: KPK Protes Polisi Perlakukan Bambang Bagai Teroris)

Titin menjelaskan, peristiwa penangkapan itu terjadi tak lama setelah dirinya membuka toko sekitar pukul 07.00 WIB. "Sekitar 07.30 saya lihat ada mobil diberhentikan, turun seorang bapak-bapak (Bambang), diajak ngomong polisi," kata Titin Supriatin ketika ditemui di tokonya di Jalan Tugu Raya (kompleks Timah), Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jumat, 23 Januari 2015.

Ia mengaku tidak mendengar apa yang dibicarakan polisi dan Bambang di luar tokonya. Namun ia melihat pengendara yang turun dari mobil berwarna hitam itu disodori sebuah map berwana hijau. "Ya udah akhirnya (Bambang) dibawa mereka," kata dia. (Baca: Bambang Widjojanto Ditangkap karena Jokowi)

Ia mengatakan sebelum mobil milik Bambang diberhentikan, di depan tokonya sudah terdapat banyak orang. "Rame-rame, banyak mobil orang, jadi saya intip-intip saja dari dalam," kata dia.

Titin melihat saat upaya penghentian kendaraan Bambang tersebut terdapat beberapa polisi berseragam yang membawa senjata laras panjang. Senjata tersebut, kata dia, dipegang dan dihadapkan ke bawah.

Ia memperkirakan proses penghentian kendaraan, penurunan penumpang, hingga membawa Bambang, berlangsung selama kurang-lebih 15 menit. Bambang kemudian dibawa dengan sebuah kendaraan lain yang diparkirkan di belakang mobil Bambang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan saat membawa Bambang tersebut polisi bersenjata juga pergi menggunakan kendaraan motor trail. Sedangkan beberapa polisi lainnya yang tidak berseragam tetap berada di lokasi hingga beberapa menit.

Titin mengaku awalnya dirinya tidak mengetahui orang yang ditangkap tersebut merupakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. "Saya pikir siapa gitu, jenggotan juga kan, saya pikir yang lain, sampai akhirnya ada di TV baru tahu siapa yang ditangkap tadi," kata Titin.

Pagi ini, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap Badan Reserse Kriminal Polri saat mengantarkan anak keempatnya pergi sekolah. Bambang memang selalu berusaha menjadi ayah di rumah dan menjadi kebanggaan anak-anaknya. (Baca pula: Putri Bambang: Ayah Keren Banget Umi!)

MAYA NAWANGWULAN

Terpopuler:
BW Ditangkap, Jokowi Bicara Pertumbuhan Ekonomi
#SaveKPK dan #SayaKPK Dikibarkan di Gedung KPK
Pemkot Bogor Anggarkan Rp 10 Miliar untuk Taman
Sejuta Turis Australia Kunjungi Bali Tiap Tahun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

18 jam lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

20 jam lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.