TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto membantah pemilihan anggota Dewan Pertimbangan Presiden dari partai akan mempengaruhi independensi anggota Wantimpres. Menurut dia, anggota Wantimpres akan segera melepaskan jabatan di partai. (Baca: Pasca-Dilantik, Wantimpres Lepas Jabatan Partai.)
"Secara regulasi, kalau ada Wantimpres dari partai, dalam tiga bulan mendatang harus mundur dari jabatan di partai. Jadi, hal itu akan dilakukan oleh enam anggota Wantimpres dari partai," kata Andi di Istana Negara, Senin, 19 Januari 2015. (Baca: Siapa Ketua WantimpresPilihan Jokowi?)
Ia menuturkan tokoh-tokoh partai tersebut bukannya mewakili partai, tapi ada usulan dari ketua partainya. "Jadi, ada satu partai yang endorsement yang bukan anggota partai," ujarnya. Ia mencontohkan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengajukan Sri Adiningsih, dan Sidharto Danusubroto diajukan Presiden Joko Widodo.
Mengenai tugas Wantimpres, Andi menuturkan belum ada penyusunan tugas pokok dan fungsi karena para anggota terlebih dahulu akan melakukan konsolidasi internal. "Mungkin nanti seperti pembagian empat menko. Nanti, mereka sendiri yang akan membagi," katanya.
Kemarin, Presiden resmi melantik sembilan anggota Wantimpres. Upacara pelantikan dimulai pukul 11.05 di Istana Negara. Dalam upacara pelantikan tersebut, Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan menteri anggota Kabinet Kerja.
Kesembilan anggota Wantimpres yang dilantik adalah Abdul Malik Fajar, Ahmad Hasyim Muzadi, Jan Darmadi, Yusuf Kertanegara, Rusdi Kirana, Sidharto Danusubroto, Sri Adiningsih, Subagyo H.S., dan Suharso Monoarfa. (Baca: Jadi Wantimpres, Bos Lion Air Ingin Garap Ekonomi.)
ANANDA TERESIA
Berita Lain
Budi Gunawan Ditunda, DPR Bisa Jegal Jokowi
Drone, Seperti Burung Dara yang Bisa Kembali
Istana: Sutarman Bisa Jabat Banyak Posisi
Politik Besan Amien Rais Menjelang Kongres PAN