Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejumlah Jenderal Dituding Bekingi Tambang Kutai  

Editor

Abdul Manan

image-gnews
Pertambangan batubara milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Sangatta, Kutai, Kalimantan Timur, Mei 2002. TEMPO/IGG Maha Adi
Pertambangan batubara milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Sangatta, Kutai, Kalimantan Timur, Mei 2002. TEMPO/IGG Maha Adi
Iklan

TEMPO.CO, Balikpapan - Pejabat Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menyebut sejumlah jenderal menguasai atau membekingi perusahaan tambang batu bara di daerah ini. "Para jenderal itu menguasai mayoritas tambang-tambang di Kutai Kartanegara," kata Kepala Bidang Geologi Dinas Pertambangan Kutai Kartanegara Trigiyarsa di Balikpapan, Senin, 19 Januari 2015.

Kuasa para jenderal ini, kata Trigiyarsa, akan terlihat kala perusahaan pertambangan yang dibekinginya terlibat dalam masalah produksi atau terkena isu lingkungan. "Mereka bahkan telepon Bupati Kukar, 'Kenapa perusahaannya dihentikan produksi. Tolong dibuka kembali produksinya'," paparnya tanpa merinci nama perusahaan maupun jenderal yang dimaksud.

Intervensi semacam ini, kata Trigiyarsa, yang membuat Kabupaten Kukar sulit menindak tegas perusahaan pertambangan yang nakal dalam memenuhi kewajiban lingkungan maupun produksinya. Mereka khawatir pengabaian atas perintah semacam ini berdampak negatif terhadap kelangsungan pemerintah daerah setempat. "Saya ini sering didatangi personil Polisi Militer, intelijen, Koramil, Kodim, dan Kodam. Alasannya sih koordinasi saja," ungkapnya.

Setidaknya ada 240 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batu Bara dan 10 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara di Kutai Kartanegara (PKP2B). Saat ini ada 50 perusahaan IUP dan 10 PKP2B yang masih aktif beroperasi.

Kepala Staf Kodam Mulawarman Brigadir Jenderal (TNI) Ludwing Pusung membantah ada aksi beking-bekingan oleh prajuritnya dalam industri pertambangan di daerah ini. TNI akan memberikan sanksi tegas bagi anggotanya yang terbukti membekingi aktivitas negatif perusahaan. "Sudah tidak ada lagi aksi beking-bekingan perusahaan. Audit keuangan prajurit dilaksanakan secara rutin," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun Ludwing mempersilakan bila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk melaporkan aktivitas oknum prajurit ini pada Polisi Militer Kodam Mulawarman. "Sudah banyak prajurit TNI yang kariernya terganjal bertahun-tahun tanpa kejelasan. Itu salah satunya karena kena masalah seperti ini," tuturnya.

SG WIBISONO 

BERITA LAINNYA
Presiden Jokowi Dimusuhi Tiga Negara
PKS: Andai Budi Gunawan Ketua KPK Jadi Tersangka
Nyawer ke Politikus PDIP, Apa Maksud Budi Gunawan?
Duka Air Asia, Ada Penghambat Identifikasi Korban

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sejarah Singkat dan Sepak Terjang Perusahaan Tambang Vale Indonesia

4 hari lalu

Sejumlah operator dump truck mengangkut slag atau limbah nikel ke tempat penampungan khusus Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di kawasan pertambangan PT Vale Indonesia, Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 2 Agustus 2024. Sejak 2018, PT Vale telah mendapatkan Izin Pemanfaatan Limbah B3 dan hingga saat ini limbah nikel yang jumlahnya mencapai 4,6 juta ton per tahun tersebut telah dimanfaatkan untuk material konstruksi jalan dan lapisan atas jalan khusus tambang. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Sejarah Singkat dan Sepak Terjang Perusahaan Tambang Vale Indonesia

Vale Indonesia adalah salah satu perusahaan tambang yang dikenal karena fokusnya di industri pertambangan, tepatnya pengolahan nikel terintegrasi.


Pertambangan Nikel di Halmahera Dinilai Overproduksi dan Melampaui Daya Dukung Lingkungan

15 hari lalu

Pemandangan lokasi tambang nikel milik PT Vale di Sorowako, Provinsi Sulawesi Selatan, 29 Maret 2023. PT Vale telah memproduksi nikel secara komersial di Sorowako sejak 1978. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
Pertambangan Nikel di Halmahera Dinilai Overproduksi dan Melampaui Daya Dukung Lingkungan

AEER mendesak pemerintah untuk melakukan moratorium dan evaluasi atas izin tambang nikel di wilayah Daerah Aliran Sungai Ake Kobe, Halmahera


Daftar Barang dan Jasa Tidak Terdampak Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan

20 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Daftar Barang dan Jasa Tidak Terdampak Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan

Pemerintah akan meneken peraturan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen. Barang dan jasa ini tidak terdampak.


Daftar Lengkap Barang yang Terdampak Kenaikan PPN 12 Persen pada 2025

20 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Daftar Lengkap Barang yang Terdampak Kenaikan PPN 12 Persen pada 2025

Pemerintah telah mengatur kenaikan tarif PPN yang tadinya 11 persen menjadi 12 persen pada tahun depan. Berikut daftar lengkap barang terdampak.


Peringati HUT RI ke-79 versi Nelayan dan Masyarakat Pesisir, Kiara Beri Teguran kepada Pemerintah

27 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Peringati HUT RI ke-79 versi Nelayan dan Masyarakat Pesisir, Kiara Beri Teguran kepada Pemerintah

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menilai kondisi nelayan di usia ke-79 Indonesia berada di titik nadir.


Penerimaan Pajak Merosot 5,8 Persen, Sektor Manufaktur dan Pertambangan Tumbuh Negatif

30 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  menyampaikan pemaparan pada konferensi pers APBN KiTa Edisi Agustus 2024 di Jakarta, Selasa 13 Agustus 2024. Menteri Keuangan mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit Rp93,4 triliun atau 0,41 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Juli 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Penerimaan Pajak Merosot 5,8 Persen, Sektor Manufaktur dan Pertambangan Tumbuh Negatif

Menteri Keuangan, Sri Mulyani memaparkan secara sektoral, penerimaan pajak dari industri pengolahan atau manufaktur serta industri pengolahan masih anjlok hingga Juli


Jokowi Sebut Sektor Pertambangan Paling Merugikan Lingkungan

35 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai Festival LIKE 2 di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sebut Sektor Pertambangan Paling Merugikan Lingkungan

Presiden Jokowi mengatakan bahwa masalah iklim perlu menjadi perhatian bersama.


Jokowi Teken Perpres Nomor 77 Tahun 2024, Atur Percepatan Fasilitas Persemaian pada Pertambangan Minerba

37 hari lalu

Produksi batu bara Indonesia masih sesuai rencana kerja pemegang izin pertambangan minerba. Data Ditjen Minerba pada 2018 mencatat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Minerba Rp 50 triliun, melampaui target Rp 32,1 triliun.
Jokowi Teken Perpres Nomor 77 Tahun 2024, Atur Percepatan Fasilitas Persemaian pada Pertambangan Minerba

Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres Nomor 77 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengelolaan Fasilitas Persemaian Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.


Ragam Respons ihwal Dugaan Kahiyang-Bobby Nasution Kelola Tambang

38 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Ragam Respons ihwal Dugaan Kahiyang-Bobby Nasution Kelola Tambang

Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu diasosiasikan dengan kode 'Blok Medan' dalam kasus itu.


Terpopuler: Sri Mulyani Sebut Kenaikan Gaji PNS 2025 Diumumkan Presiden Terpilih Prabowo, Legislator PKS Minta Dugaan Permainan Tambang Anak Mantu Jokowi Diusut

38 hari lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terpopuler: Sri Mulyani Sebut Kenaikan Gaji PNS 2025 Diumumkan Presiden Terpilih Prabowo, Legislator PKS Minta Dugaan Permainan Tambang Anak Mantu Jokowi Diusut

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rencana kenaikan gaji PNS tahun 2025 akan diumumkan presiden terpilih Prabowo Subianto.