TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo Jumat malam, 16 Januari 2015 telah mengumumkan pemberhentian Jenderal Sutarman sebagai Kepala Kepolisian RI dan menunjuk Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri. Badrodin, menurut Jokowi, akan mengisi jabatan Kapolri hingga Komisi Pemberantasan Korupsi menuntaskan penyidikan terhadap Budi Gunawan yang sudah diplot sebagai calon tunggal Kapolri. (Mabes Polri: Badrodin Haiti 'De Facto' Plt Kapolri)
Menurut Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Syafriadi Cut Ali, sebagai pelaksana tugas Kapolri, Badrodin tak bisa melaksanakan semua tugas dan wewenang Kapolri. “Pelaksana tugas tak bisa melaksanakan tugas dan wewenang yang sifatnya strategis,” ujar Syafriadi kepada Tempo Sabtu, 17 Januari 2015. (Jokowi Siapkan Keppres buat Budi Gunawan)
Baca Juga:
Menurut Badrodin kebijakan strategis yang dimaksud, salah satunya berkaitan dengan penggunaan anggaran untuk pembangunan sejumlah proyek. Sebagai pelaksana tugas, Badrodin juga tak bisa meresmikan proyek baru. “Bila mendesak, dia harus minta persetujuan Presiden dan Kompolnas.”
Syafriadi menambahkan, Badrodin juga tak boleh menandatangani kerjasama yang berimplikasi dengan peraturan perundangan lain. Apalagi kerjasama itu berkaitan dengan tugas dan kewenangan lembaga negara lain. Karena itu selama menjabat pelaksana tugas, Badrodin harus lebih fokus membenahi internal Kepolisian.
Presiden Joko Widodo, Jumat malam, 16 januari 2015, mengumumkan penundaan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Jokowi juga memberhentikan Kapolri Jenderal Sutarman, lantas menunjuk Badrodin sebagai pelaksana tugas Kapolri.(Tunda Budi, Jokowi Hindari 3 Masalah Besar)
Pelantikan Budi Gunawan ditunda lantaran dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pemilikan rekening gendut oleh KPK. Menurut versi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, nilai rekening Budi dan anaknya, Herviano Widyatama, pada 2005-2006 sebesar Rp 54 miliar.
IRA GUSLINA SUFA
Berita Terpopuler:
Kabar Kabareskrim Dicopot, Menteri Tedjo Tak Tahu
Kabar Suhardi Dicopot, Begini Suasana Bareskrim
Ketemu Budi Gunawan di Istana, Sutarman Bungkam
Cuit SBY: Selamatkan Negara, Presiden, dan Polri
Kalah Perang, Bos ISIS Perintah Eksekusi 56 Anggota Milisi