TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi Suwarsono menyatakan tahun ini KPK akan menggalakkan lagi program pencegahan offensive. Program ini adalah dengan menyindir pejabat publik yang akan mengambil kebijakan yang berpotensi merugikan negara.
Suwarsono menyatakan program pencegahan itu adalah dengan mempelajari sistem penyelenggaraan negara berdasarkan kebijakan tertentu. Contohnya, pada pertengahan 2014, KPK mengundang dua menteri karena mendengar kabar mereka akan membuat kebijakan baru pengelolaan gas dari negara diserahkan ke swasta. Kebijakan ini berpotensi merugikan negara Rp 8 triliun per tahun. "Kami minta mereka batalkan, namun tetap berkeras," kata Suwarsono, Jumat, 9 Januari 2015.
Setelah dua kali pertemuan, dua menteri yang tidak disebutkan namanya oleh Suwarsono itu memilih tetap mengambil kebijakan itu. "Akhirnya kami bilang; 'ya sudah kalau bapak mau ambil itu, tapi akan kami awasi terus. Kalau ada apa-apa, bapak berdua tanggung jawab ya," kata dia menirukan ancamannya.
Akhirnya, dengan ancaman halus itu, kedua menteri tadi tak jadi mengambil kebijakan berpotensi salah tersebut. "Pencegahan offensive itu yang ingin kami tegakkan lagi pada 2015 ini," kata dia. (Baca juga: Menteri Nila Takut Main ke Gedung KPK)
Suwarsono menegaskan KPK tak bisa bekerja sendiri memberantas korupsi. Karena itu, pencegahan dini korupsi di lembaga-lembaga penyelenggara negara sangat diperlukan. "Apa pun alasannya, baik karena takut ketahuan KPK atau karena sayang keluarga, yang penting pejabat negara mencegah diri melakukan korupsi," katanya. (Baca juga: KPK: Angka Kejahatan Korupsi Agraria Tinggi)
INDRI MAULIDAR
Berita lain:
Heboh, Dosen IAIN Ajak Mahasiswa Belajar di Gereja
'PNS Seksi' di Kota Bekasi Ditegur
Penyelam Belut Air Asia Jumpa Hiu: Assalamualaikum