TEMPO.CO, Tasikmalaya - Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota akan melakukan razia pelajar yang membawa sepeda motor di sekolah-sekolah. Polres Tasikmalaya Kota melarang pelajar membawa sepeda motor ke sekolah.
"Jika tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan bermotor, maka (kendaraan) akan diangkut," ujar Kepala Polres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Besar Noffan Widyayoko, Selasa sore, 6 Januari 2015. Larangan tersebut muncul setelah geng motor dari kalangan pelajar merusak kantor media massa. (Baca juga: Geng Motor Ribut Redaksi Kabar Priyangan Dirusak)
Pada 1 Januari lalu, kantor redaksi harian Kabar Priangan di Jalan Bumi Resik Panglayungan Nomor 12, Kelurahan/Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dirusak kelompok bermotor dengan menggunakan batu dan helm. Kaca depan, pos satpam, dan koperasi karyawan di kantor tersebut rusak.
Untuk menyosialisasikan larangan penggunaan sepeda motor oleh pelajar, Noffan menuturkan pihaknya akan meminta bantuan Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Idi S. Hidayat mengatakan pihaknya sangat setuju dengan usulan kepolisian itu. Pihak pemerintah, ujar dia, akan segera membuat surat edaran yang melarang pelajar membawa sepeda motor.
"Salah satu penyebab utama kenakalan remaja adalah bebasnya mereka menggunakan sepeda motor. Kami akan koordinasi dengan polisi," tutur Idi.
CANDRA NUGRAHA
Berita lain:
Isap Tiga Jenis Narkoba, Fariz RM Ditangkap Polisi
Cari Air Asia, Ada Prajurit Cantik di Kapal Perang
Cari Air Asia, Rusia Ungkit Insiden Sukhoi