TEMPO.CO, Mojokerto--Kekhawatiran adanya sweeping atribut Natal oleh kelompok Jemaah Ansharusy Syariah (JAS) ternyata tak terbukti. Sebelumnya, JAS sempat melarang pelayan pusat perbelanjaan beragama Islam mengenakan atribut Natal. Mereka mengancam akan keliling toko, swalayan, dan mal untuk mengingatkan pramuniaga yang mengenakan asesori Natal.
"Sampai sore tadi tidak ada kegiatan anggota JAS," kata Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Kota Ajun Komisaris Besar Wiji Suwartini, Kamis malam, 25 Desember 2014. (Baca berita sebelumnya: JAS: Larang Muslim Rayakan Natal Bukan Kejahatan)
Baca Juga:
Meski situasi aman dan terkendali, menurut Wiji, namun dia tetap waspada dengan menempatkan personilnya di pusat-pusat perbelanjaan. Selain itu, polisi juga berpatroli di jalan-jalan. "Pengamanan dan patroli tetap berjalan di sejumlah pusat perbelanjaan," katanya.
Dari pantauan Tempo, di beberapa minimarket seperti Alfamart dan Indomaret tak tampak pramuniaga yang mengenakan atribut Natal. Yang ada hanya hiasan pohon Natal beserta asesoris lampu warna-warni dan dekorasi bernuansa Natal. (Baca: Soal Atribut Natal, Pengusaha-JAS Diminta Toleran)
Pada 17 Desember 2014 lalu belasan anggota JAS di Kota Mojokerto membagikan selebara berisi larangan umat Islam mengucap selamat Natal dan mengenakan atribut Natal, termasuk pramuniaga toko, swalayan, dan mal. Polisi menghentikan aksi mereka.
Meski dicegah polisi, JAS bertekad tetap melanjutkan aksinya hingga 25 Desember 2014. "Tetap kami lanjutkan karena ini bagian dari dakwah. Kami hanya mengingatkan dan tidak memaksa," kata juru bicara JAS Indonesia Ahmad Fatih ketika itu. (Lihat pula: Kapolda Jatim Larang Sweeping Aksesori Natal)
ISHOMUDDIN
Berita Terpopuler:
Keliling Gereja, Aher Ucapkan Selamat Natal
Menteri Pariwisata Target 10 Juta Wisman di 2015
Penunggak Pajak Dicekal, Termasuk Bos Epiwalk
Mabuk Lem, Anak Dicambuk Ibunya hingga Tewas
Jokowi Batal Pimpin Peringatan 10 Tahun Tsunami
Bensin Oktan 88 Tak Akan Dihapus