TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Komnas HAM Jayadi Damanik mengatakan jumlah aduan masyarakat soal pelanggaran kebebasan beragama mengalami peningkatan dua kali lipat lebih.
"Pada 2013, jumlah aduannya 30 berkas. 2014 naik menjadi 67 berkas," kata Jayadi di kantor Komnas HAM pada Selasa, 23 Desember 2014. (Baca: Komnas HAM Minta Jokowi Tangani Kasus GKI Yasmin)
Baca Juga:
Sebanyak 67 berkas aduan itu dibagi menjadi tiga kategori. Pertama, penyegelan, perusakan, atau penghalangan pendirian rumah ibadah yang jumlahnya mencapai 30 berkas.
Lalu ada pula tindakan intoleran berupa diskriminasi, pengancaman, serta kekerasan terhadap pemeluk agama dan keyakinan yang berjumlah 22 berkas. Selanjutnya ada tindakan intoleransi seperti penghalangan ritual pelaksanaan ibadah sebanyak 15 berkas. (Baca: Negara Dinilai Ikut Langgar Hak Kebebasan Beragama)
Dari data ini, isu penyegelan dan perusakan rumah ibadah menonjol dalam setahun terakhir. "Menurut kami, peningkatan kasus dalam hal rumah ibadah ini terjadi karena lemahnya penegakan hukum di lapangan dan tidak efektifnya regulasi tentang rumah ibadah," kata Jayadi.
Isu penegakan hak asasi manusia di Indonesia menjadi salah satu tema perhatian dunia internasional. (Baca: Ini Akibat Intoleransi Agama bagi Perempuan)
MITRA TARIGAN
Terpopuler
Ahok Makan Babi, Ibu-ibu di NTT 'Klepek-klepek'
Penampakan Surga Dunia Menurut Jokowi
Film Sutradara Indonesia Masuk Nominasi Oscar
Lulung Cs Dapat Mobil Mewah
Ahok 'Tebar' Duit Rp 20 Miliar di NTT