Seorang penegak hukum di Kejaksaan mengatakan ada aliran dana dari luar negeri yang diduga masuk ke rekening Foke pada Februari-Desember 2012. Saat itu ia hendak kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta. Jumlah total dana yang masuk mencapai Rp 60 miliar.(Baca: Rekening Gendut Kepala Daerah Rp 1 Triliun)
Duit yang masuk ke rekening Foke ini, kata penegak hukum itu, terlacak dari hasil pemindahbukuan dari rekening dua perusahaan penampung uang. Dua perusahaan penampung tersebut mendapatkan dana dari lima perusahaan di luar negeri. Dua di antaranya tercatat sebagai perusahaan pembiayaan di Hong Kong dan perusahaan properti di Inggris. Ketika dimintai konfirmasi oleh Tempo soal transaksi ini di Berlin, Juli lalu, Foke enggan menanggapinya.
Adapun transaksi di rekening Alex Noerdin terbilang rumit. Menurut dokumen yang diperoleh Tempo, pada 20 Mei 2011, rekening Eliza di sebuah bank swasta menerima Rp 1,9 miliar dari rekening Hendrik Lie, Direktur PT Grazia Prima Anugrah, dengan pola transaksi real-time gross settlement. Perusahaan ini merupakan rekanan pemerintah Sumatera Selatan. Dokumen itu menyebutkan bahwa aliran dana tersebut diduga sebagai gratifikasi terkait dengan jabatan Alex. Jumat lalu, Alex tidak membantah soal aliran dana itu. Tapi, kata dia, “Itu duit jual-beli tanah Hendrik.”
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan, mengaku tak kaget jika ada kepala daerah yang kerap menyamarkan hasil dugaan korupsinya melalui rekening keluarga, sejawat, atau perusahaan. Menurut temuan ICW, kata dia, 90 persen kasus korupsi di Indonesia ada di daerah. “Karena mereka sekarang menjadi raja-raja kecil di daerah,” kata Ade.
TIM TEMPO
Berita Lain
Dihujat FPI Soal Natal, Jokowi Dibela Ketua NU
Pilot Dimaki Dhani, Garuda: Baru Pertama Terjadi
Soal Natal, FPI Anggap Presiden Jokowi Murtad
Ketua PBNU: Ucapan 'Selamat Natal' Tak Haram