TEMPO.CO, Jakarta - Dengan dalih mengakselerasi pengusutan kasus-kasus korupsi, Jaksa Agung Prasetyo membentuk Satgas Khusus Korupsi. Tujuannya, tim jaksa bisa berfokus menangani korupsi tanpa terganggu penanganan kasus-kasus pidana khusus lainnya.
Bisakah Satgas Khusus Korupsi tersebut sekuat Komisi Pemberantasan Korupsi? Menurut Koordinator Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho, ada kesempatan untuk itu atau setidaknya mengejar ketertinggalan. "Selama satgas tersebut bisa berintegritas, independen, dan tidak mudah diintervensi," ujar Emerson.
Emerson berkata, penyebab utama ketertinggalan Kejagung dari KPK selama ini adalah kurangnya independensi. Kejagung selama ini, kata Emerson, rentan diintervensi sehingga banyak kasus besar seperti BLBI pun berhenti di tengah jalan. (Baca: Hindari Kerja 'Sampingan', Satgas Korupsi Dibentuk)
Kalau satgas khusus nanti masih mudah diintervensi, kata Emerson, akan percuma saja. Sebab, pada akhirnya kerja satgas khusus yang berisi jaksa-jaksa jebolan KPK itu tidak akan maksimal.
"Kasihan jaksa-jaksanya nanti. Mereka kerja maksimal, tapi hasil temuan mereka diintervensi demi kepentingan tertentu," ujar Emerson. (Baca: Samad Kaget Kejaksaan Berencana Tarik Jaksa KPK)
Emerson menuturkan mudah atau tidaknya Satgas Khusus Korupsi diintervensi nanti bergantung pada sikap Jaksa Agung Prasetyo. Sebagaimana dikatakan Jaksa Agung Prasetyo, Satgas Khusus Korupsi ini akan berdiri di bawah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus tapi melapor langsung kepadanya. (Baca: Prasetyo Bentuk Satgas Antikorupsi, Siapa Anggotanya?)
Ditanyai apakah sulitnya operasi tangkap tangan dan penyadapan oleh Kejagung akan menghalangi kinerja Satgas Khusus Korupsi, Emerson mengatakan tidak. "Omong kosong itu, mereka tetap bisa bekerja. Toh, sebenarnya mereka bisa operasi tangkap tangan dan penyadapan kalau mau," ujar Emerson.
ISTMAN M.P.
Baca juga:
Pesepeda Motor Wanita, Sasaran Empuk Penjambret
Di Australia, 8 Anak Tewas Dibantai
Wagub Djarot Akan Benahi Minimarket
Akhir Pekan, Rupiah Cenderung Menguat