Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alex Noerdin Jelaskan Duitnya yang Mencurigakan

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Cagub DKI Jakarta Alex Noerdin-Nono Sampono, saat hadir di KPK, Jakarta, (14/06). Acara ini KPK membacakan laporan harta kekayaan para calon dan menandatangani komitmen berintegritas bersama untuk bersikap anti korupsi. TEMPO/Seto Wardhana.
Cagub DKI Jakarta Alex Noerdin-Nono Sampono, saat hadir di KPK, Jakarta, (14/06). Acara ini KPK membacakan laporan harta kekayaan para calon dan menandatangani komitmen berintegritas bersama untuk bersikap anti korupsi. TEMPO/Seto Wardhana.
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin membantah disebut memiliki transaksi mencurigakan. Pada 2008, Alex diduga mendapat kiriman uang sebagai dana kampanye saat mencalonkan diri pada pemilihan gubernur di tahun 2008. Alex langsung menjelaskan ihwal transaksi keuangannya yang dianggap tak wajar itu. (Baca: Rekening Gendut, KPK Sorot Alex Noerdin dan Istri)

"Jangan berburuk sangka dulu ya," ujar Alex kepada Tempo, Jumat malam, 12 Desember 2014. Andaipun ada yang menyumbang untuk dana kampanye, dia mengklaim semuanya sudah dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum. (Baca: Dijerat KPK, Bupati Zaini Dibela Golkar Versi Ical)

Ketua DPD Golkar Sumatera Selatan itu mengaku memang pernah membeli barang mewah seperti sepatu dan baju yang harganya mencapai Rp 37 juta. Dia mencontohkan pernah membeli empat potong bahan batik di Rekha S Creation. Selain itu, dia juga membeli sepatu mahal buatan Italia merk Gucci di Plaza Senayan, Jakarta. (Baca: Perusahaan Fiktif, Modus Kirim Dana Rekening Gendut)

Dia mengakui istrinya, Eliza Alex, pernah mendapat kiriman duit sebesar Rp 1,9 miliar dari Hendrik Lie. Alex mengklaim duit itu berasal dari jual beli tanah antara istrinya dengan Hendrik. Saat dikonfirmasi istrinya pernah membeli polis asuransi senilai Rp 1 miliar, dia tak mengelak. Menurut Alex, istrinya memiliki penghasilan bulanan dengan mengelola SPBU dan Salon. "Dia juga aktif di arisan serta jual beli barang," kata Alex. (Baca: Harta Fauzi Bowo Naik Rp 13 Miliar dalam 2 Tahun)

Desas-desus dugaan Alex tak bersih sudah lama menyeruak. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin menyebut Alex sebagai salah seorang yang kecipratan duit korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan. Menurut Nazar, Alex mendapat fee 2,5 persen dari nilai uang muka proyek Rp 33 miliar yang didapat PT Duta Graha Indah, perusahaan milik Nazar. (Baca: Inikah Transaksi Rekening Gendut Foke?)

Tak hanya disebut menerima fee 2,5 persen, Alex juga dituding mengubah desain proyek dari rencana semula. Pengubahan itu diduga mengakibatkan pergeseran spesifikasi bangunan dan anggaran. Berdasarkan dokumen yang dimiliki Tempo, perencanaan Wisma Atlet pertama kali dibuat pada awal 2010. Saat itu, Alex menggunakan desain gambar dan rencana anggaran dari tenaga ahli Universitas Sriwijaya. Desain itu menjadi dasar pengajuan proposal ke Jakarta. (Baca: Kejaksaan Usut Rekening Gendut sampai ke Hong Kong)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Desain awal berupa gedung penginapan sebanyak lima tower, satu unit gedung serbaguna, mebel, dan penimbunan, dengan taksiran dana Rp 416 miliar. Namun Kementerian Pemuda dan Olahraga hanya menyetujui anggaran Rp 200 miliar, untuk tiga tower dan gedung serbaguna. (Baca juga: Bagaimana Alur Transaksi Rekening Gendut Gubernur Sultra?)

PARLIZA HENDRAWAN

Topik terhangat:

Longsor Banjarnegara | Kapal Selam Jerman | Rekening Gendut Kepala Daerah

Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Ancam Pencuri Ikan, Ini Respons Thailand
Beri Jalan ke Jokowi, Sultan Yogya Dipuji Habis 
Ini 10 Cuitan yang Paling Banyak Di-Retweet

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

11 jam lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

14 jam lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

21 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.