Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Keuangan Juara Zona Paling Antikorupsi  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Gedung Departemen Keuangan. TEMPO/ Dinul Mubarok
Gedung Departemen Keuangan. TEMPO/ Dinul Mubarok
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Lembaga-lembaga di bawah Kementerian Keuangan mendominasi peraih penghargaan Zona Integritas yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaga antirasuah ini mengumumkan sejumlah lembaga pemerintah peraih penghargaan itu dalam Festival Antikorupsi yang digelar di Graha Sabha Pramana UGM pada Kamis, 11 Desember 2014. (Revisi UU KPK Rusak Pemberantasan Korupsi)

Ada dua kategori pada penghargaan Zona Integritas, yakni Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Total ada 22 lembaga pemerintahan yang menerima penghargaan pada dua kategori tersebut. Semua lembaga berada di bawah koordinasi Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Badan Pusat Statistik, dan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Sekitar 14 lembaga di bawah Kementerian Keuangan meraih predikat WBK dan WBBM. Sembilan lembaga menerima penghargaan kategori WBBM. Lembaga-lembaga itu ialah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purwokerto, Kantor Pelayanan Wajib Pajak Besar III Jakarta, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Semarang II dan Malang, LPSE Jakarta, Direktorat Dana Perimbangan Dirjen Perimbangan Keuangan, serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea-Cukai (KPPBC) Kudus Kediri. (Korupsi Masih Tinggi, KPK Diminta Kerja Keras Lagi)

Adapun lima lembaga Kementerian Keuangan menerima penghargaan kategori WBK. Kelimanya yakni KPP Pratama Bojonegoro, KPPN Bangko, KPKNL Surabaya, serta KPPBC Kudus dan Purwakarta.

Sedangkan dua lembaga di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan menerima predikat penghargaan kategori WBK. Keduanya yakni Balai Karantina Ikan Kelas II Semarang dan Balai Besar Budi Daya Air Tawar Sukabumi. (Busyro: Nasib Suryadharma Ali Diputus Tahun Depan)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Panti Sosial Marsudi Putra Antasena Magelang, yang dibawahkan oleh Kementerian Sosial, juga menerima predikat WBK. Rumah Sakit Umum Pusat Dr Kariadi Semarang dan BPS Sulawesi Barat juga menerima penghargaan itu. Dua lembaga lain, yang juga meraih predikat WBK, ialah Taman Pintar Yogyakarta dan Dinas Perizinan Kota Yogyakarta.

Saat menyerahkan penghargaan ini, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan lembaga-lembaga yang menerima penghargaan sebagai Zona Integritas memiliki nilai profesionalitas 80-100 poin. Dia berharap penghargaan ini tidak sekadar seremonial. "Harus jadi komitmen bersama untuk bertekad memberantas korupsi dengan cara luar biasa, bukan yang biasa-biasa saja," katanya.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Baca berita lainnya:
Ditemukan, Kapal Selam Nazi Menyusup ke Laut Jawa
Netizen: Fahrurrozi Gubernur FPI sampai Kiamat

Menangi Gugatan, Djan Faridz Yakin PPP Miliknya

Pemred Jakarta Post Jadi Tersangka Penistaan Agama

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

10 jam lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

12 jam lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

20 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.