Pertama, menciptakan demokratisasi dan menghapuskan oligarki, rekayasa, nepotisme, dan korupsi. Kedua, mewujudkan regenerasi kepemimpinan secara menyeluruh. "Tanpa itu, Partai Golkar di 2019 akan jadi dinosaurus," ujar Agun. (Baca: Kubu Ical Masih Buka Peluang Islah)
Kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono sama-sama mendaftarkan kepengurusan Partai Golkar Ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Pagi tadi kami serahkan dan sudah selesai," kata Idrus Marham, Sekretaris Jenderal Partai Golkar dari kubu Aburizal Bakrie, saat dihubungi, Senin, 8 Desember 2014.
Menurut Idrus, daftar nama kepengurusan hasil musyawarah nasional Bali itu diterima langsung oleh Menteri Hukum, Yasonna Laoly. Pendaftaran dihadiri pula oleh Aburizal yang didampingi oleh sejumlah pengurus harian dan beberapa ketua Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I. (Baca: Skenario Nasib Dua Golkar Menurut Menteri Laoly)
Menteri Yasonna sudah menerima permohonan pengesahan kepengurusan dari kedua kubu. Namun, Laoly baru akan memutuskan kepengurusan yang sah setelah ada putusan pengadilan. Kini Golkar memiliki dua ketua umum, yakni Aburizal hasil munas Bali dan Agung hasil munas di Jakarta.
"Ada gugatan yang dimasukkan ke pengadilan oleh kubu Priyo Budi Santoso, kami tunggu saja," kata Laoly setelah menerima kedatangan Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Golkar di Jakarta, Priyo Budi Santoso, di kantornya, Senin, 8 Desember 2014. (Baca: Jokowi Tolak Sahkan Golkar Kubu Ical dan Agung)
Laoly akan membentuk tim khusus untuk mencermati kedua permohonan itu. Tim khusus, kata Laoly, akan memeriksa kelengkapan berkas kedua pihak dan menyesuaikan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar. (Baca: Ical dan Agung Daftarkan Pengurus Golkar)
MARIA YUNIAR
Baca Berita Terpopuler
Susi Tunjuk Lima Samurai sebagai Mafia Garam
Lulung Minta Ahok Tak Anggap Dia Musuh
Skenario Nasib Dua Golkar Menurut Menteri Laoly
Menteri Susi Tangkap 22 Kapal Ikan Cina
Ini Cara Polisi Meringkus Perampok di Taksi Putih