TEMPO.CO, Padang - Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin mengatakan wujud kasih sayang sebaiknya tidak diekspresikan dalam kekerasan, seperti hukuman cambuk terhadap santri. Ketimbang hukuman cambuk, Lukman menyarankan, sanksi dalam bentuk olahraga, seperti push up dan sit up. “Sebab ini akan berefek positif terhadap kebugaran,” kata Lukman di Padang, Selasa, 9 Desember 2014. (Baca juga: Santri Dicambuk, Menteri Agama: Pesantren Khilaf)
Hukuman cambuk pada santri yang melakukan pelanggaran berat di Pondok Pesantren Urwatul Wutsqo, Jombang, jadi kontroversi setelah videonya tersebar di dunia maya. Pengasuh Pondok Pesantren Urwatul Wutsqo KH Mohamad Qoyim Yaqub membenarkan jika pesantrennya menerapkan hukuman cambuk. (Baca juga: Dengar Santri Dicambuk, Menteri Agama Kaget)
Menurut Lukman, hukuman dalam bentuk olahraga tidak melukai fisik. Berbeda dengan hukum cambuk yang melukai. (Baca juga: Santri Dihukum Cambuk, Ustad: Itu Kasih Sayang)
Lukman mengatakan kasus hukuman cambuk terhadap santri di pondok pesantren tidak boleh terulang kembali. "Saya yakin ini suatu kekhilafan dan semoga tidak terulang lagi," ujar Lukman. (Baca: Sanksi di Pesantren Ini: Diikat atau Dicambuk)
Lukman menuturkan, kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi pengasuh dan pengelola pondok pesantren di Indonesia. Mendidik santri, kata dia, tidak boleh menggunakan cara-cara kekerasan. Sebab, cara kekerasan tersebut akan membekas di diri santri. (Baca: Pecambukan Santri, Kiai: Orang Tua Setuju)
Menurut Lukman, pondok pesantren harus introspeksi dalam menerapan pendidikan. Dia meminta pesantren tidak lagi menggunakan cara-cara yang bisa melukai fisik santri.
ANDRI EL FARUQI
Berita lain:
Sudi Silalahi Ngomong Jawa, Jokowi-SBY Tertawa
Ahmad, TKI yang Bahagia Tinggal di Madinah
Menikmati 57 Jenis Ikan Teluk Ambon