TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Romahurmuziy, Margiono, melapor kepada Keplisian RI ihwal beredarnya pesan pendek bermuatan isu suku, agama, ras, dan antargolongan yang terkait dengan kantor Dewan Pimpinan Pusat PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Pesan tersebut beredar sejak Selasa, 2 Desember 2014. (PPP Kubu Djan Faridz Minta Pengesahan Kemenkumham )
"Saya mau laporkan juga soal pencemaran nama baik dan fitnah beredarnya pesan singkat isu SARA," kata Margiono di Markas Besar Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Desember 2014. (Mbah Moen Masuk Kepengurusan PPP Kubu Djan Faridz)
Pesan pendek itu, Margiono mengatakan, menuding PPP versi Romy diisi orang-orang yang memeluk keyakinan berbeda. Pesan tersebut disebar Djafar Alkatiri, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP Sulawesi Utara. "Tapi sekarang Djafar Alkatiri sudah diberhentikan," ujar Margiono.
Kubu Romy mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan kubu Djan Faridz lantaran melanggar kesepakatan ihwal penggunaan kantor DPP PPP. Alasan kuibu Djan, Abraham Lunggana merasa ditekan saat menandatangani perjanjian itu. Dalam kesepakatan itu diatur bahwa kedua belah pihak yang melanggar akan diproses secara hukum. Margiono dan Lulung menandatangani kesepakatan tersebut. (Suryadharma Ali Laporkan Romy ke Bareskrim Polri )
Kepengurusan PPP pecah saat Sekretaris Jenderal Romy mengadakan muktamar pada 17 Oktober lalu di Surabaya. Mereka melengserkan ketua umum sebelumnya, Suryadharma Ali, dan memilih Romy serta Mardiono sebagai ketua umum dan wakilnya. Kemudian, pada 30 Oktober lalu, giliran pengurus partai versi Suryadharma yang menggelar muktamar di Jakarta. Dalam acara itu, Djan Faridz terpilih sebagai ketua umum.
SINGGIH SOARES
Berita lainnya:
Misteri Ceceran Duit di Rumah Fuad Amin
Hitung Duit Fuad Amin, KPK Butuh Waktu Tujuh Hari
Gubernur FPI Ngarep Sumbangan Warga
Gubernur FPI Siap Duel dengan Nikita Mirzani
Awas, Nama-nama Berikut Ini Terlarang Digunakan!