TEMPO.CO , Kupang - Rencana komisi III DPR RI untuk membentuk panitia kerja (Panja) untuk mengungkap kasus perdagangan manusia atau human trafficking di Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat dukungan dari kuasa hukum Brigadir Rudi Soik. Mereka berencana melaporkan dugaan kriminalisasi terhadap Rudi Soik kepada anggota Dewan.
"Mungkin saja kami akan adukan juga kriminalisasi Rudi Soik. Jika ada data yang mengarah ke kriminalisasi itu," kata kuasa hukum Rudi Soik Ferdi Tahu, yang dihubungi, Minggu, 30 November 2014. (Baca : Brigadir Rudi Soik Dituduh Terlibat Trafficking)
Menurut dia, pihaknya siap bekerja sama dengan komisi III DPR RI untuk mengungkap kasus yang sedang diusut oleh Rudi Soik. "Kami akan menyuplai data, jika diminta oleh panitia kerja DPR," kata Ferdi. (Baca : Prasetyo Akan Pelajari Kasus Brigadir Rudi Soik)
Dia berharap, Panja DPR bisa mengungkap kasus perdagangan manusia di Nusa Tenggara Timur, terutama untuk kasus yang sedang ditangani oleh kliennya. "Dukungan penuh akan kami berikan ke Panja DPR itu," katanya.
Terkait dengan laporan terhadap petinggi Polda NTT yang diduga terlibat dalam kasus ini, jika ditemukan bukti dan indikasi keterlibatan seperti yang disampaikan kliennya, maka pihaknya akan melaporkan itu. "Kami akan laporkan, jika terbukti ada keterlibatan petinggi Polda," katanya.
Kepala bidang Humas Polda NTT Ajun Komisaris Besar Agus Santosa mengatakan pembentukan Panja oleh komisi III DPR RI itu untuk mendukung langkah Polda NTT dalam mengungkap kasus trafficking di NTT. "Justru pembentukan Panja itu untuk mendukung langkah Polda NTT ungkap kasus ini," katanya.
YOHANES SEO
Berita Terpopuler
Kata Ruhut Soal Saling Sindir Jokowi-SBY
Pollycarpus Bebas, Allan Nairn Beberkan Data TPF
5 Celotehan Fadli Zon yang Menuai Hujatan
Ahok Idolakan Arsenal Karena Warna Kausnya
Ombudsman: Kurikulum 2013 Membebani Guru dan Siswa