Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kurir Sabu Internasional Berkedok Pemandu Wisata  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Kurir narkoba berasal dari Inggris, Andrea Waldeck dikawal petugas berjalan menuju sel tahanan seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, (16/12). Adrea Waldeck dituntut 16 tahun penjara dan denda 2 milyar rupiah. Tempo/Fully Syafi
Kurir narkoba berasal dari Inggris, Andrea Waldeck dikawal petugas berjalan menuju sel tahanan seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, (16/12). Adrea Waldeck dituntut 16 tahun penjara dan denda 2 milyar rupiah. Tempo/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Pontianak - Tiga sindikat narkoba yang menyelundupkan sabu seberat 5 kilogram berkedok sebagai pemandu wisata. Narkoba senilai Rp 7 miliar tersebut diselundupkan di dalam ban cadangan mobil sewaan.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari tertangkapnya tersangka berinisal LFN pada Senin, 24 November 2014, di perbatasan Entikong dengan mengendarai mobil sewaan," kata Humas Badan Narkotika Nasional Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto di kantor Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Barat, Rabu, 26 November 2014.

Dalam penggeledahan, petugas mendapati sabu tersimpan di dalam ban cadangan. Narkotik tersebut dikemas dalam bungkus plastik teh berwarna hijau bergambar ikan dan bertuliskan huruf kanji. LFN tidak sendiri. Dia melakukan penyelundupan bersama LLI alias AS yang tak lain adalah adiknya. LLI bertugas sebagai sopir. Mereka mengaku memandu wisata rute Kuching-Pontianak.

Dari penangkapan keduanya, penyidik BNN mengantongi nama tersangka berikutnya, yakni SLD. SLD merupakan warga Pontianak Timur. Dia berhasil ditangkap di dekat sebuah minimarket di Jalan Panglima Aim, Pontianak Timur.

LFN dan sindikatnya diduga merupakan pemain lama. BNN bahkan telah melakukan penyelidikan sejak tiga bulan lalu terhadap jaringan ini. Dari catatan Keimigrasian, keduanya sudah sering keluar-masuk Malaysia.

Atas perbuatnya, ketiga tersangka terancam hukuman mati karena melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Narkotik tersebut diperkirakan merupakan pesanan warga di kawasan Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak. Sementara itu, Direktur Narkotika Sintensi BNN Atrial Jasa mengatakan akan bekerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia untuk mengungkap aktor utama masuknya narkoba di Kalimantan Barat.

"Sebelumnya, tersangka sudah kami intai saat membawa narkoba dari Malaysia. Ketika itu, mereka menggunakan jalur sungai dan terlepas dari pantauan," ujarnya. Berdasarkan pengakuan salah satu tersangka, mereka mendapat upah RM 6000 untuk menjadi kurir narkotik tersebut.

ASEANTY PAHLEVI

Topik terhangat:

Golkar Pecah | Interpelasi Jokowi | Ritual Seks Kemukus | Susi Pudjiastuti

Berita terpopuler lainnya:
Pleno Golkar Pecat Ical dan Idrus Marham
Enam Tokoh Ini Disebut-sebut Bakal Jadi Wakil Ahok 
3 Perseteruan Heboh Presiden Jokowi Versus DPR
Tiga Politikus Ini Doyan Bikin Interpelasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

5 jam lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

7 jam lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

9 jam lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

5 hari lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.