Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Perseteruan Heboh Presiden Jokowi Versus DPR

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Jokowi. AP/Pablo Martinez Monsivais
Jokowi. AP/Pablo Martinez Monsivais
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perseteruan antara Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat semakin memanas. Setelah diserang Dewan Perwakilan Rakyat dengan rencana mengajukan hak interpelasi kenaikan harga bahan bakar minyak, Jokowi melarang menteri kabinet dan jajaran kementerian menghadiri rapat dengan DPR melalui surat edaran sejak awal November 2014.

Berikut ini tiga perseteruan antara Jokowi dan DPR yang dalam sepekan sudah menghebohkan publik.



1. Interpelasi BBM

Anggota DPR berencana mengajukan hak interpelasi atau hak bertanya kepada Jokowi terkait dengan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Bahkan anggota Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan usulan penggunaan hak interpelasi bisa berujung pada penggunaan hak angket. (Baca: Interpelasi Bisa ke Arah Pengusutan Beleid Jokowi)

Bambang menjelaskan hak penyelidikan itu bisa digunakan jika pemerintah terbukti tidak menaati aturan. "Bisa saja mengarah ke angket," katanya di Jakarta, Senin, 24 November 2014. Menurut Bambang, kenaikan harga bahan bakar minyak merupakan domain pemerintah.

Sebelumnya, pemerintah Jokowi menaikkan harga Premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 per liter dan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500 per liter. Kondisi ini mendorong sejumlah fraksi dalam Koalisi Merah Putih bakal mengajukan hak interpelasi atau meminta penjelasan ihwal kenaikan itu. (Baca: Galang Dukungan Interpelasi Jokowi Dimulai)

Bambang mengatakan kenaikan harga BBM harus sejalan dengan panduan yang tertuang dalam Undang-Undang Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara. "Syaratnya, bisa naik kalau harga BBM dunia naik menjadi US$ 105," ujarnya. Kebijakan yang diambil pemerintah tidak menerapkan panduan itu.

Sebabnya, semua negara saat ini sedang mengalami euforia akibat penurunan harga minyak dunia. Adapun kebijakan yang diambil pemerintah Jokowi justru sebaliknya. "Ada potensi pelanggaran UU APBN," katanya. Jika kesalahan itu terbukti, DPR akan menggunakan hak angket. (Baca: Jokowi: Puluhan Kali BBM Naik Tidak Interpelasi)

Untuk saat ini, kata Bambang, kenaikan harga BBM akan disikapi DPR dengan mendorong penggunaan hak interpelasi. Sebanyak 18 anggota telah menyatakan kesediaannya untuk membubuhkan tanda tangan. "Saya yakin ada lebih 25 anggota yang mau mendukung itu."

Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menyindir DPR yang berencana melayangkan hak interpelasi. "Kenapa sekian puluh kali pemerintah menaikkan BBM, kok, enggak pernah ada interpelasi, sekarang malah ada interpelasi," ujarnya di Ritz Carlton, Pacific Place, Selasa, 25 November 2014. (Baca: Interpelasi Jokowi, Ibas Pakai Alasan SBY)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

5 jam lalu

Rocky Gerung. Instagram/@rockygerungofficial_
PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) yang juga Ketum PB PASI menyaksikan kejuaraan atletik pelajar atau Student Athletics Championships (SAC) Indonesia di Stadion Madya, Komplek GBK, Jakarta, Jumat 13 Januari 2023. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo mendukung pembinaan atletik mulai tingkat sekolah demi menjaring bibit-bibit unggul sejak dini. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.


Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

7 jam lalu

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menghadiri acara Temu Kangen dan Silaturahmi dengan senior partai di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 17 Desember 2022.  Para senior PDIP yang hadir itu antara lain, Panda Nababan, Tumbu Saraswati, Rahmat Hidayat, Rudi Harsa, Emir Moeis, Dewi Jakse, Andreas Pareira, Firman Djaya Daeli, Jacob Tobing, Teras Narang, Idham Samawi, Agnita Singedekane, Pataniari Siahaan, Bambang Praswanto, HM. Sukira, Sirmadji, Daryatmo Mardiyanto. ANTARA/HO-DPP PDI Perjuangan
Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.


Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

19 jam lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi. - (PeyHS)
Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.


Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 hari lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

1 hari lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.