TEMPO.CO, Jakarta - Perseteruan antara Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat semakin memanas. Setelah diserang Dewan Perwakilan Rakyat dengan rencana mengajukan hak interpelasi kenaikan harga bahan bakar minyak, Jokowi melarang menteri kabinet dan jajaran kementerian menghadiri rapat dengan DPR melalui surat edaran sejak awal November 2014.
Berikut ini tiga perseteruan antara Jokowi dan DPR yang dalam sepekan sudah menghebohkan publik.
1. Interpelasi BBM
Anggota DPR berencana mengajukan hak interpelasi atau hak bertanya kepada Jokowi terkait dengan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Bahkan anggota Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan usulan penggunaan hak interpelasi bisa berujung pada penggunaan hak angket. (Baca: Interpelasi Bisa ke Arah Pengusutan Beleid Jokowi)
Bambang menjelaskan hak penyelidikan itu bisa digunakan jika pemerintah terbukti tidak menaati aturan. "Bisa saja mengarah ke angket," katanya di Jakarta, Senin, 24 November 2014. Menurut Bambang, kenaikan harga bahan bakar minyak merupakan domain pemerintah.
Sebelumnya, pemerintah Jokowi menaikkan harga Premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 per liter dan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500 per liter. Kondisi ini mendorong sejumlah fraksi dalam Koalisi Merah Putih bakal mengajukan hak interpelasi atau meminta penjelasan ihwal kenaikan itu. (Baca: Galang Dukungan Interpelasi Jokowi Dimulai)
Bambang mengatakan kenaikan harga BBM harus sejalan dengan panduan yang tertuang dalam Undang-Undang Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara. "Syaratnya, bisa naik kalau harga BBM dunia naik menjadi US$ 105," ujarnya. Kebijakan yang diambil pemerintah tidak menerapkan panduan itu.
Sebabnya, semua negara saat ini sedang mengalami euforia akibat penurunan harga minyak dunia. Adapun kebijakan yang diambil pemerintah Jokowi justru sebaliknya. "Ada potensi pelanggaran UU APBN," katanya. Jika kesalahan itu terbukti, DPR akan menggunakan hak angket. (Baca: Jokowi: Puluhan Kali BBM Naik Tidak Interpelasi)
Untuk saat ini, kata Bambang, kenaikan harga BBM akan disikapi DPR dengan mendorong penggunaan hak interpelasi. Sebanyak 18 anggota telah menyatakan kesediaannya untuk membubuhkan tanda tangan. "Saya yakin ada lebih 25 anggota yang mau mendukung itu."
Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menyindir DPR yang berencana melayangkan hak interpelasi. "Kenapa sekian puluh kali pemerintah menaikkan BBM, kok, enggak pernah ada interpelasi, sekarang malah ada interpelasi," ujarnya di Ritz Carlton, Pacific Place, Selasa, 25 November 2014. (Baca: Interpelasi Jokowi, Ibas Pakai Alasan SBY)