Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Sepakat Batasi Revisi Undang-Undang MD3

Editor

Budi Riza

image-gnews
Ketua umum Partai Hanura, Wiranto, Dossy Iskandar serta Yudi Krisnandi setelah penutupan Musyawarah Nasional I Partai Hanura di Surabaya, Minggu (07/02). Secara aklamasi Wiranto terpilih kembali untuk memimpin Partai Hanura. TEMPO/Fully Syafi
Ketua umum Partai Hanura, Wiranto, Dossy Iskandar serta Yudi Krisnandi setelah penutupan Musyawarah Nasional I Partai Hanura di Surabaya, Minggu (07/02). Secara aklamasi Wiranto terpilih kembali untuk memimpin Partai Hanura. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta: Ketua Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat Dossy Iskandar mengatakan Badan Legislasi sudah sepakat pembahasan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD hanya membahas pasal yang diajukan dalam kesepakatan damai antara koalisi Jokowi dan koalisi Prabowo.

"Komitmen kami bersama sepakat untuk tidak meluas, hanya merevisi pasal yang ada," ujar Dossy saat dihubungi, Jumat, 19 November 2014. (Baca: UU MD3 Disahkan DPR Selasa Pekan Depan)

Menurut Dossy, pembahasan sengaja dibatasi agar bisa dituntaskan dalam waktu singkat. Pasal yang akan direvisi berkaitan dengan Pasal 74 ayat 3, 4, 5, dan 6, serta Pasal 98 ayat 7,8, dan 9. Ketujuh ayat ini berkaitan dengan penggunaan hak DPR. Pasal-pasal ini dianggap pengulangan dan berpotensi melemahkan efektivitas sistem pemerintahan presidensial. (Baca: Apa yang Jadi Biang Keladi Kisruh DPR?)

Selama pembahasan, Dossy mengatakan, seluruh fraksi di DPR menunjukkan iktikad kuat untuk mengakomodasi kesepakatan yang sudah dibuat. Meski begitu, menurut Dossy tidak tertutup kemungkinan Baleg akan membuka pembahasan untuk pasal lain. "Kalau dipandang korelatif dengan pasal yang sedang diperbincangkan tentu akan kami bicarakan."

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat Agus Hermanto optimistis pembahasan revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 itu bakal rampung sebelum 5 Desember. "Kami agak 'speed up' supaya minimal tanggal 5 selesai." Pengesahan revisi UU MD3 kata Agus akan mempercepat terbentuknya seluruh komisi dan alat kelengkapan di DPR.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini sejumlah fraksi masih menangguhkan penyerahan nama anggota komisi dan alat kelengkapan. Fraksi yang belum menyerahkan adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hanura, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Mereka baru akan menyerahkan nama setelah pembahasan revisi UU MD3 tuntas.

IRA GUSLINA SUFA

Terpopuler
Deklarasi KMP: Turunkan Jokowi, Ganti Prabowo
Bentrok TNI Vs Polri, Peluru di Dada Korban Lebur
Alasan Jokowi Pakai Pesawat Ekonomi ke Wisuda Anak
Alasan Jokowi Pilih Prasetyo Jadi Jaksa Agung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

3 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.