TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan partainya tidak mau terburu-buru menggunakan hak interpelasi menolak keputusan Presiden Joko Widodo menaikkan harga bahan bakar minyak.
"Fraksi kami ingin memulai prosesnya dari awal," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 21 November 2014.
Menurut Agus, sebelum mengajukan interpelasi Demokrat akan meminta Jokowi memberi penjelasan ihwal alasan menaikkan harga minyak. Pemerintah, kata Agus, juga harus menjelaskan kenapa kenaikan dilakukan hingga Rp 2.000. (Baca: Paloh: Interpelasi DPR Tak Berujung ke Hak Angket)
Jawaban Jokowi, kata Agus, akan menjadi dasar bagi Demokrat untuk memutuskan interpelasi. "Bila jawaban Jokowi memuaskan dan kami anggap cukup tentu kami tak akan ajukan interpelasi," ujar Agus.
Namun bila jawaban Jokowi tidak memuaskan, Demokrat dipastikan akan menggunakan hak bertanya itu. "Bahkan tak tertutup kemungkinan kami gunakan hak yang lebih besar." (Baca: Paloh: Interpelasi DPR Tak Berujung ke Hak Angket)
Saat ini, Demokrat, kata Agus, telah menyampaikan keinginan untuk memanggil Jokowi itu pada pimpinan DPR. Permintaan resmi akan disampaikan paling lama Senin pekan depan. Demokrat berharap pemanggilan Jokowi bisa dilakukan pekan depan.
Sejumlah fraksi di DPR menyatakan akan mengajukan hak interpelasi memprotes keputusan Jokowi menaikkan harga BBM. Fraksi yang sudah mengumumkan akan menggunakan hak ini antara lain Partai Amanat Nasional, Demokrat, Golkar Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Keadilan Sejahtera.
IRA GUSLINA SUFA
Berita Pilihan:
Jaksa Agung Prasetyo Janji Independen
Jaksa Agung Baru Mundur dari NasDem
Jadi Jaksa Agung, Prasetyo Belum Mundur dari DPR
Prasetyo Resmi Jadi Jaksa Agung
Pelantikan Jaksa Agung Prasetyo Diundur?