TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian disorot karena masih melakukan tes keperawanan terhadap para calon polisi wanita. Human Rights Watch, yang mewawancarai sejumlah polwan dan pelamar polwan di enam kota, menyatakan tes keperawanan masih tetap dilakukan. Tes itu tercantum sebagai salah satu syarat yang harus dijalani pelamar polwan dalam website rekrutmen polisi.
Lalu bagaimana dengan tes keperjakaan untuk calon polisi laki-laki? Kepala Divisi Hukum Markas Besar Kepolisian, Brigadir Jenderal Moechgiyarto mengatakan calon polisi laki-laki tak diuji lagi kualitas keperjakaannya. "Mau mengecek laki-laki dari mana? Enggak ada caranya selain diketuk lututnya. Kalau perempuan, kan, gampang diuji keperawanannya," kata bekas Kepala Polda Nusa Tenggara Barat itu di Gedung Puri Imperium Kuningan, Jakarta, Rabu, 19 November 2014. (Baca: Cerita Tes Keperawanan yang Bikin Polwan)
Moechgiyarto bercerita, saat menjalani tes masuk polisi pada 1980-an, lututnya diketuk untuk mengetahui kualitas kesehatannya. "Dari situ dilihat kopong atau tidak. Para tim medis pasti sudah punya catatan dan perhitungannya," kata lulusan terbaik Akpol 1986 itu. (Baca: Sutarman: Informasi Tes Keperawanan Tak Akurat)
Menurut dia, setiap menyelenggarakan pembukaan calon anggota kepolisian, pihaknya lebih dulu menyusun panitia seleksi. Panitia itu terdiri atas beberapa orang yang mengemban tugas berbeda. Dia mencontohkan, ada yang bertugas memeriksa kesehatan pelamar, mendatangi rumahnya, meninjau rekam jejaknya, hingga mewawancara orang terdekatnya. Jumlah panitia seleksi ditentukan sesuai kebutuhan anggota baru. (Baca juga: Tes Keperawanan Polwan Bikin Heboh Polri)
Menurut Moechgiyarto, seleksi itu dilakukan agar polisi tak kecolongan. Sebab, kata dia, kepolisian pernah menerima seorang polisi wanita yang hamil saat baru dua bulan menjadi anggota. (Baca: Cerita Tes Keperawanan yang Bikin Polwan Pingsan)
Moechgiyarto menjelaskan bahwa poin penilaian keperawanan disesuaikan dengan poin kepribadiannya. Artinya, kata dia, tak semua calon polwan yang tak perawan akan ditolak. "Kami bisa menilai calon anggota ini tidak perawan karena apa. Bisa jadi karena olahraga, kan? Nah, kalau dia pekerja seks komersial, masak mau diterima di kepolisian?" katanya.
Dia menambahkan, jika calon polisi merasa tim medis melakukan tindakan berlebihan saat tes keperawanan, bisa melapor ke bagian Profesi dan Pengamanan. Sebab, polisi telah merumuskan kode etik penyeleksian. "Silakan laporkan. Kalau memang terbukti keterlaluan, akan kami tindak." (Baca: Polri: Bukan Tes Keperawanan, tapi Tes Kesehatan)
PERSIANA GALIH
Berita Terpopuler Lainnya
Organda Naikkan Tarif Angkutan 30 Persen Besok
Kaesang Jokowi Pun Ingin ke Taman Jomblo
Baru Kembali Latihan, Sturridge Cedera Lagi
Pidato Jokowi di APEC Dilagukan, I'am Happy