TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutarman meminta 15 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang hendak menarik diri dari korps Bhayangkara berdiskusi dengan keluarga. Menurut dia, pendapat dari orang terdekat layak dipertimbangkan.
"Mengundurkan diri itu hak setiap orang. Nanti dipertimbangkan dari berbagai aspek," kata Sutarman setelah melantik 848 perwira pertama di Lapangan Sutadji Ronodiputra, Sekolah Pembentukan Perwira, di Jalan Bayangkhara, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu, 19 November 2014.
Sutarman juga mengingatkan belasan penyidik itu menemui bagian Sumber Daya Manusia Mabes Polri. Hingga pagi ini, dia mengaku belum menerima surat permohonan pengunduran diri para penyidik. "Tapi bertemu orang per orang belum," kata Sutarman. (Baca juga: KPK Bakal Angkat 300 Penyidik Baru)
Kemarin, Wakil Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengatakan 15 penyidik Polri yang bertugas di KPK ingin menjadi pegawai tetap di KPK. Namun Badrodin emoh mengungkapkan alasan para penyidik tersebut mengundurkan diri. (Baca juga: 15 Penyidik KPK Mengundurkan Diri dari Kepolisian)
Ketika disinggung alasan mundurnya para penyidik itu lantaran gaji pegawai KPK lebih besar, Badrodin juga tak menanggapi. Saat ini KPK mempunyai sekitar 40 penyidik dari kepolisian dan kejaksaan. Hingga saat ini baru 15 orang yang mengajukan pengunduran diri dari institusi Polri. (Baca juga: Sutarman Mengaku Ditekan soal Novel Baswedan)
Baca Juga:
SINGGIH SOARES | LINDA TRIANITA
Terpopuler
BEM Indonesia Akan Turunkan Jokowi
Beda Jokowi dan SBY dalam Umumkan Kenaikan BBM
Ceu Popong Ajukan Pertanyaan 'Bodoh' di Paripurna
Subsidi BBM ke Sektor Produktif, Ekonom UGM: Bohong
Desember, Pertamax di Bawah Rp 10 Ribu