Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Kesepakatan Kubu Jokowi-Prabowo Soal UU MD3  

image-gnews
(ki-ka) Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey, Ketua Koalisi Indonesia Hebat (KIH) Pramono Anung, Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham, berjabat tangan usai beri keterangan pertemuan di kediaman Hatta Rajasa, di kawasan Fatmawati, Jakarta, 15 November 2014. Hasil pertemuan tersebut merumuskan kesepakatan mulai hari Senin semua fraksi di DPR sudah bekerja seperti semula. Tempo/Aditia Noviansyah
(ki-ka) Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey, Ketua Koalisi Indonesia Hebat (KIH) Pramono Anung, Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham, berjabat tangan usai beri keterangan pertemuan di kediaman Hatta Rajasa, di kawasan Fatmawati, Jakarta, 15 November 2014. Hasil pertemuan tersebut merumuskan kesepakatan mulai hari Senin semua fraksi di DPR sudah bekerja seperti semula. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Indonesia Hebat (pro-Jokowi) dan Koalisi Merah Putih (pro-Prabowo) akhirnya mencapai kata sepakat soal revisi Undang-undang MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD). Kedua kubu sepakat menandatangani draf kesepahaman revisi yang disusun Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa.

"Tidak akan ada perubahan dan tambahan lagi," kata Hatta di kediamannya, Sabtu, 15 November 2014. (Baca: Kubu Jokowi dan Prabowo Sepakat Soal Revisi UU MD3)

Hatta justru memaparkan beberapa poin kesepahaman yang tercapai. KMP dan KIH hanya akan menyempurnakan pasal 74 dan Pasal 98 ayat 6, 7, serta 8. Beberapa akan dihapuskan atau disempurnakan rumusannya.

Soal Pasal 74, menurut Hatta, kemungkinan akan dihapuskan karena isinya hak parlemen yang telah ditentukan dalam Pasal 79 serta 194 hingga 227. "Pasal ini mengulang saja pasal yang sudah ada, jadi bersifat redundant," kata dia.

Sedangkan Pasal 98, KMP menolak permintaan KIH menghapus ayat 6 yang mewajibkan pemerintah menjalankan semua kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat dengan parlemen. "Kalau pasal ini dihapus, pemerintah tak punya kewajiban lagi. Bisa bahaya, jadi tetap ada," kata Hatta. (Baca: DPR Targetkan Revisi UU MD3 Rampung 5 Desember)

Serupa dengan Pasal 74, menurut Hatta, Pasal 98 ayat 7 dan 8 kemungkinan dihapus atau disempurnakan karena mengulang isi Pasal 79 soal interpelasi. Ia juga menilai Ayat 7 sangat tidak adil karena parlemen dapat melakukan interpelasi langsung asalkan pemerintah tak menjalankan kesepakatan. Hal ini dinilai tak baik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kan selalu ada banyak hal yang menyebabkan pemerintah gagal menjalankan kesepakatan. Lagi pula kalau ayat ini dihapus, tak akan berpengaruh pada hak interpelasi yang sudah ada di Pasal 79," kata Hatta.

Penandatanganan awal draf kesepahaman KMP dan KIH dilaksanakan di kediaman Hatta, kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Selain Hatta, juru runding KMP yang hadir adalah Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Sedangkan dari KIH, selain Pramono Anung, turut hadir Ketua Fraksi PDI Perjuangan Olly Dodokambey.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita Lain
Menko Sofyan: Hanya yang Berkepentingan Boleh Ikut Jokowi
Jokowi Berbisik, Xi Jinping pun Luluh 
Bertemu Abbott, Jokowi: Australia Itu Penting
G20, Jokowi: Ikut Juga Belum, Sudah Disuruh Keluar  


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas HAM Minta Komisi III DPR Panggil Pemerintah dan BP Batam soal Konflik Rempang

2 jam lalu

Sebuah masjid berada di dekat lahan yang rencananya akan dijadikan tempat relokasi warga di Tanjung Banon, Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 27 September 2023. Sebanyak 700 KK warga yang terdampak relokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama akan mendapatkan hunian baru dengan tipe 45 senilai Rp120 juta dengan luas tanah maksimal 500 meter persegi. ANTARA/Teguh Prihatna
Komnas HAM Minta Komisi III DPR Panggil Pemerintah dan BP Batam soal Konflik Rempang

Perkara di Rempang, kata Sahroni, hanya bisa dilakukan dengan humanis oleh pemerintah pusat dan daerah.


Inosentius Samsul: Satu Data Meniscayakan Integrasi Antar-Lembaga

4 jam lalu

Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI Inosentius Samsul dalam foto bersama usai mengikuti Seminar Nasional (Semnas) di Jakarta, Jumat (22/9/2023). Foto: Hira/nr
Inosentius Samsul: Satu Data Meniscayakan Integrasi Antar-Lembaga

Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI Inosentius Samsul menekankan satu data meniscayakan adanya integrasi antar-lembaga yang menjadi 'produsen' dari data itu sendiri.


Komisi VI Dorong Enam 'Subholding' PT Pertamina Tingkatkan Manajemen dan Digitalisasi

4 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan enam direktur utama dari enam subholding di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2023). Foto: Oji/nr
Komisi VI Dorong Enam 'Subholding' PT Pertamina Tingkatkan Manajemen dan Digitalisasi

Komisi VI Dorong Enam 'Subholding' PT Pertamina Tingkatkan Manajemen dan Digitalisasi


Komisi III DPR RI Bantah Tidak Sensitif soal Polemik Pulau Rempang

5 jam lalu

Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasional Demokrat atau NasDem Ahmad Sahroni saat hendak melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal ucapan Anies Baswedan bakal pilih Agus Harimurti Yudhoyono sebagai cawapres ke Bareskrim Polri, Senin, 4 September 2023 Tempo/Eka Yudha Saputra
Komisi III DPR RI Bantah Tidak Sensitif soal Polemik Pulau Rempang

Komisi III DPR RI bantah kritikan bahwa komisinya tidak sensitif soal konflik Rempang. Pemanggilan para pihak yang berkonflik di Rempang akan dijawalkan segera.


Revisi UU IKN Akan Disahkan dalam Rapat Paripurna Pekan Depan

1 hari lalu

Pimpinan Komisi II Ahmad Doli Kurnia saat ditemui usai Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan pemerintah tentang Ibukota Nusantara di Gedung Nusantara, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Revisi UU IKN Akan Disahkan dalam Rapat Paripurna Pekan Depan

Revisi UU IKN akan dibawa ke rapat paripurna pekan depan. Beberapa pasal diubah dan disesuaikan.


Fraksi Gerindra DPR Tegaskan Pengesahan RUU ASN Solusi Terbaik Untuk Honorer

1 hari lalu

Fraksi Gerindra DPR Tegaskan Pengesahan RUU ASN Solusi Terbaik Untuk Honorer

Fraksi Partai Gerindra DPR RI, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap pengesahan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN)


Jadi Hakim MK, Arsul Sani Diminta Segera Mundur dari DPR dan Pimpinan Partai

2 hari lalu

Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap tujuh orang calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jadi Hakim MK, Arsul Sani Diminta Segera Mundur dari DPR dan Pimpinan Partai

Arsul Sani resmi terpilih jadi Hakim MK. diminta segara mengajukan pengunduran diri dari DPR RI dan pimpinan partai.


Revisi UU ASN Masuk ke Tahap Pengambilan Keputusan Tingkat I

2 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di acara Town Hall Meeting Transformasi Riset dan Inovasi Menuju Indonesia Emas 2024 di Auditorium Gedung BJ Habibie, Jakarta, Selasa, 5 September 2023.Foto: Maria Fransisca Lahur
Revisi UU ASN Masuk ke Tahap Pengambilan Keputusan Tingkat I

Revisi UU ASN akhirnya dibahas pada rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I antara pemerintah dengan DPR.


Profil Arsul Sani, Calon Hakim MK Usulan DPR

2 hari lalu

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Foto: Jaka/rni
Profil Arsul Sani, Calon Hakim MK Usulan DPR

Arsul Sani terpilih secara aklamasi oleh Komisi III DPR sebagai calon Hakim MK. Ini profilnya.


Penjelasan Bambang Pacul soal Permintaan ke Calon Hakim MK agar Konsultasi Sebelum Putus Perkara

2 hari lalu

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, menemui wartawan usai Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim MK di Kompleks Senayan pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Penjelasan Bambang Pacul soal Permintaan ke Calon Hakim MK agar Konsultasi Sebelum Putus Perkara

Bambang Pacul menyatakan tak bermaksud menganggu independensi Hakim MK.