Politisi PPP, Djan Faridz (kanan) bersama Suryadharma Ali dalam Muktamar VIII PPP di Jakarta, 1 November 2014. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan
2. Bertentangan dengan keputusan menteri sebelumnya Surat keputusan pengesahan kepengurusan kubu Romahurmuziy, menurut Djan, bertentangan dengan surat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Kementerian Hukum dan HAM pada 25 September 2014.
Dalam surat itu Kementerian Hukum dan HAM menyatakan konflik internal PPP diselesaikan lewat forum mahkamah partai. “Bagaimana mungkin menteri bisa mengeluarkan surat tanpa mengkroscek keputusan sebelumnya,” ujar Djan.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno
37 hari lalu
PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno
PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.
Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
40 hari lalu
Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.
Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen
40 hari lalu
Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen
Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?
PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR
40 hari lalu
PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR
Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.
Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid
30 Desember 2023
Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.
Politikus Senior PPP Djan Faridz Temui Jokowi di Istana
21 November 2023
Politikus Senior PPP Djan Faridz Temui Jokowi di Istana
Politikus PPP Djan Faridz mengaku pertemuan dengan Jokowi tidak membahas politik.
Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru
23 Juli 2023
Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru
Sandiaga Uno mengatakan memiliki visi yang sama dengan Ganjar Pranowo yaitu menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru.
Intip Harta Kekayaan Djan Faridz, Anggota Wantimpres Baru dari PPP
17 Juli 2023
Intip Harta Kekayaan Djan Faridz, Anggota Wantimpres Baru dari PPP
Harta kekayaan Djan Faridz berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) mencapai Rp 90,8 miliar per 31 Oktober 2014.
Djan Faridz Jadi Wantimpres, Mardiono: Hak Prerogatif Presiden
17 Juli 2023
Djan Faridz Jadi Wantimpres, Mardiono: Hak Prerogatif Presiden
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengungkap alasan Saiful Rahmat Dasuki dan Djan Faridz yang dipilih masuk ke lingkungan istana.
Djan Faridz dan Jejak Dualisme Kepengurusan PPP dengan Romahurmuziy
17 Juli 2023
Djan Faridz dan Jejak Dualisme Kepengurusan PPP dengan Romahurmuziy
Presiden Joko Widodo Jokowi resmi melantik Djan Faridz sebagai anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres)